PERANAN LEMBAGA ARBITRASE DALAM PENYELESAIAN SENGKETA DAGANG NASIONAL DAN INTERNASIONAL

  • Juli Asril UNINUS

Abstract

Keberadaan lembaga arbitrase dewasa ini memegang peranan yang sangat penting. Hal ini terkait dengan semakin banyaknya suatu sengketa dagang baik nasional maupun internasional  yang ditangani  dan selesaikan oleh lembaga arbitrase. Arbitrase merupakan suatu penyerahan suatu sengketa secara sukarela kepada pihak ketiga yang netral. Penyerahan suatu sengketa kepada arbitrase dapat dilakukan dengan pembuatan suatu submission clause, yaitu penyerahan suatu sengketayang telah lahir kepada arbitrase. Cara lain, yaitu melalui pembuatan suatu klausul arbitrase dalam suatu perjanjian sebelum sengketa lahir. Putusan arbitrase bersifat final and banding

References

Achmad Ichsan. 1992. Kompendium Tentang Arbitrase Perdagangan Internasional, Pradya Paramita, Jakarta.
Andriyani, Y., & Zulkarnaen, W. (2017). Pengaruh Kualitas Produk Terhadap Keputusan Pembelian Mobil Toyota Yaris Di Wijaya Toyota Dago Bandung. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi), 1(2), 80-103. https://doi.org/10.31955/mea.vol1.iss2.pp80-103.
Huala Adolf. 2002. Arbitrase Komersial Internasional, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Priyatna Abdurrasyid. 2002. Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Suatu Pengantar, Fikahati Aneska, Jakarta.
Richard Burton Simatupang. 2003. Aspek Hukum Dalam Bisnis, Rineka Cipta, Jakarta.
Sudargo Gautama.1986. Arbitrase Dagang Internasional, Alumni Bandung.
Published
2018-06-12
How to Cite
Asril, J. (2018). PERANAN LEMBAGA ARBITRASE DALAM PENYELESAIAN SENGKETA DAGANG NASIONAL DAN INTERNASIONAL. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 2(2), 217-227. https://doi.org/10.31955/mea.v2i2.674