ETIKA BISNIS DAN KONSEP GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM MENCIPTAKAN PERUSAHAAN BERBASIS NILAI
Abstract
Pembangunan bidang ekonomi merupakan penggerak utama pembangunan nasional, oleh karena itu pembangunan ekonomi harus di sertai upaya saling memperkuat serta terpadu dengan pembangunan bidang lainnya. Pembangunan ekonomi dan hukum mempunyai hubungan timbal balik dan erat. Di samping pilar hukum, satu hal lagi yang harus di perhatikan dalam berbisnis adalah etika bisnisnya sendiri. Perhatian etika untuk berbisnis telah ada seumur dengan bisnis itu sendiri, artinya sejak bisnis lahir dalam rangka manusia memenuhi kebutuhan hidupnya, saat itu etika selalu mendampingi kegiatan bisnisnya. Masalah Good Corporate Governance merupakan tema sentral pada awal abad ke 21 ini dan merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan nilai dari citra perusahaan sehingga perusahaan memiliki keunggulan dalam bidang kualitas pelayanan bagi pelanggannya dan kualitas hidup yang dapat di peroleh para karyawannya.
References
Andriyani, Y., & Zulkarnaen, W. (2017). Pengaruh Kualitas Produk Terhadap Keputusan Pembelian Mobil Toyota Yaris Di Wijaya Toyota Dago Bandung. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi), 1(2), 80-103. https://doi.org/10.31955/mea.vol1.iss2.pp80-103.
Ismail Saleh. 1990. Hukum dan Ekonomi. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Johny Sudharmono. 2004. Good Governed Company. Elex Media Komputindo. Jakarta
Johannes Ibrahim dan Lindawati Sewu. 2004. Hukum Bisnis. Reflika Aditama. Bandung
Misahardi Wilamarta.2002. Hak Pemegang Saham Minoritas Dalam Rangka Good Corporate Governance. FH.Universitas Indonesia. Jakarta.
Munir Fuady. 2005. Perlindungan Pemegang Saham Minoritas. Utomo. Bandung.
Romli Atmasasmita. 2003. Pengantar Hukum Kejahatan Bisnis. Prenada Media. Jakarta.
Sunaryati Hartono. 1982. Hukum Ekonomi Pembangunan Indonesia. Bina Cipta. Bandung
Copyright (c) 2019 Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.