BEBERAPA PERMASALAHAN DALAM SYNDICATED LOAN AGREEMENT DAN SECURITY SHARING AGREEMENT
Abstract
Terkait lembaga kredit ini, ada satu varian dari lembaga tersebut yaitu apa yang dinamakan kredit sindikasi. Permasalahan kredit sindikasi pada prinsipnya sama dengan permasalahan lembaga kredit pada umumnya, hanya saja variable kredit sindikasi lebih komprehensif dan kompleks dibandingkan dengan kredit pada umumnya. Dari kekomplekan variabel kredit sindikasi tersebut, kiranya akan muncul masalah-masalah krusial dikemudian hari jika hal itu tidak di-cover dengan lembaga hukum yang tangguh. Setidak-tidaknya ada tiga alasan yang bisa digunakan sebagai justifikasi dari proporsi yang terakhir. Pertama, kredit sindikasi akan melibatkan jumlah kredit dalam skala yang tidak sedikit.Kedua, kredit sindikasi sering dipakai dalam pola hubungan long-term. Ketiga, akan menyangkut subyek hukum yang tidak sedikit yang terlibat didalamnya.
References
Hasanuddin Rahman. Aspek-Aspek Pemberian Kredit Perbankan di Indonesia. Citra
Aditya Bakti Bandung. 1995.
Herlina Suyati Bachtiar. Aspek Legal Kredit Sindikasi. Raja Grafindo Pusada. Jakarta. 2000.
Munir Fuady. Hukum Bisnis Dalam Teori Dan Praktek. Citra Aditya Bakti. Bandung 1996.
_______. Hukum Tentang Pembiayaan Dalam Teori Dan Praktek. Citra Aditya Bakti. Bandung. 1995.
Sri Soedewi Masjchoen Sofwan. Hukum Jaminan di Indonesia. Liberty. Yogyakarta. 1980.
_______. Himpunan Karya Tentang Hukum Jaminan. Liberty Yogyakarta. Bandung.
1982
Subekti. Jaminan-Jaminan untuk Pemberian Kredit menurut Hukum Indonesia. Alumni. Bandung. 1986.
Sutan Remy Sjahdeini, Kredit Sindikasi. Grafiti Jakarta 1997.
Widjanarto. Hukum Dan Ketentuan Perbankan di Indonesia. Grafiti. Jakarta. 1993.
Copyright (c) 2020 Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.