KEJAHATAN DALAM BIDANG PASAR MODAL DI ERA GLOBALISASI DAN MODEL HUKUM UNTUK MENGHADAPINYA

  • Juli Asril UNINUS

Abstract

Kenyataan praktik dilapangan memperlihatkan bahwa kegiatan pasar modal (bursa efek) sangat rawan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang mempunyai akibat sangat luas terhadap perekonomian dan stabilitas nasional. Hal ini terlihat dengan semakin berkembangnya pasar modal yang disertai pula dengan kemajuan teknologi dan informasi di era globalisasi ini ternyata tidak hanya kemudahan saja yang dapatkan akan tetapi juga terdapat akibat lain, baik langsung maupun tidak langsung, dapat mengancam stabilitas perekonomian terutama dalam menciptakan suatu sistam pasar modal yang wajar dan tertib. Kenyataan yang terjadi, disetiap negara yang menjual efek melalui pasar modal senantiasa mendapat ancaman dari berbagai tindakan yang dapat merusak mekanisme yang wajar, sehingga bisa merugikan pihak – pihak yang beritikad baik. Atas hal tersebut hukum sebagai keseluruhan asas dan kaidah yang mengatur kehidupan dalam masyarakat harus dapat menjadi suatu instrumen pendukung kegiatan pasar modal yang menyediakan solusi untuk menghadapi tindakan – tindakan yang merugikan atau kejahatan – kejahatan dalam bidang pasar modal yang dapat menghambat terciptanya pasar modal yang wajar dan tertib.

References

Andriyani, Y., & Zulkarnaen, W. (2017). Pengaruh Kualitas Produk Terhadap Keputusan Pembelian Mobil Toyota Yaris Di Wijaya Toyota Dago Bandung. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi), 1(2), 80-103. https://doi.org/10.31955/mea.vol1.iss2.pp80-103.
Ali Abdurahman. 1991. Ensiklopedia Ekonomi Keuangan dan Perdagangan. Pradnya paramita.. Jakarta.
C.S.T. Kansil dan Cristine S.T Kansil. 2002. Pokok – Pokok Hukum Pasar Modal.
Pustaka Sinar Harapan. Jakarta.
E. Utrecht. 2002. Hukum Pidana I. Pustaka Tinta Mas. Surabaya.
Jusuf Anwar. Pasar Modal Sebagai Sarana Pembiyaan dan Investasi. 2005. Alumni. Bandung.
Lili Rasjidi dan I.B. Wyasa Putra. 2003. Hukum Sebagai Suatu Sistem. Mandar Maju. Bandung.
Muhamad Irsan Nasarudin dan Indra Surya. 2004. Aspek Hukum Pasar Modal Indonesia. Prenada Media. Jakarta.
Muladi dan Barda Nawawi Arief. 1992. Bunga Rampai Hukum Pidana. Alumni. Bandung.
Munir Fuady. 2001. Pasar Model Modern (Tinjauan Hukum), Buku Kesatu, Citra Aditya Bakti. Bandung.
Romli Atmasasmita. 2003. Pengantar Hukum Kejahatan Bisnis. Prenada Media. Jakarta.
Sudikno Mertokusumo. 1993. Bab – Bab Tentang Penemuan Hukum. Citra Aditya Bakti. Bandung.
Sumartoro. 1998. Aspek – Aspek Hukum dan Potensi Pasar Modal di Indonesia. Ghalia Indonesia. Jakarta.
Published
2019-12-23
How to Cite
Asril, J. (2019). KEJAHATAN DALAM BIDANG PASAR MODAL DI ERA GLOBALISASI DAN MODEL HUKUM UNTUK MENGHADAPINYA. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 3(3), 248-258. https://doi.org/10.31955/mea.v3i3.819