ASPEK HUKUM REKSADANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF DALAM HUKUM POSITIF DI INDONESIA

  • Juli Asril Universitas Islam Nusantara, Bandung

Abstract

Dewasa ini pertumbuhan reksadana di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini tentu saja mempunyai pengaruh yang positif bagi pasar modal Indonesia. Reksa dana merupakan salah satu investor yang peranannya cukup besar dalam kontribusi dana investasi di pasar modal. Bagi investor kecil, reksa dana merupakan solusi untuk mengatasi tingginya biaya investasi langsung di pasar modal. Reksa dana juga akan mendorong partisipasi masyarakat untuk menanamkan modalnya di pasar modal. Dilihat dari sisi keamanannya, reksa dana tentu sangat aman mengingat dasar hukum pendiriannya melalui peraturan perundangan yang jelas. Sedangkan dari sisi bisnis, reksa danajuga sangat menguntungkan. Dilihat dari segi bentuknya, reksadana dapat dibedakan menjadi : (1) Reksa dana berbentuk perseroan; (2) Reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK). Bentuk reksadana KIK inilah yang popular dan jumlahnya makin bertambah dibandingkan dengan reksadana yang berbentuk perseroan.

References

A.Buku
Adler Haymans Manurung, Reksa Dana: Investasiku, Jakarta: Kompas, 2008.
Gunawan Widjaja dan Amira Prajna Ramaniya, Seri Pengetahuan Pasar Modal.ReksaDana dan Peran Serta Tanggung Jawab Manajer Investasi Dalam Pasar Modal, Jakarta: PT. Kencana Prenada Media Group, 2009
M. Irsan Nasaruddin dkk, Aspek Pasar Modal Indonesia, Jakarta: Kencana Prenada, 2004.
Mohamad Samsul, Pasar Modal dan Manajemen Portofolio, Surabaya: PenerbitErlangga, 2006.
Tciptono Darmadji,Hendi M. Fakhruddin, Pasar Modal di Indonesia, Jakarta: Salemba Empat, 2011.
B.Perundang-undangan:
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
Peraturan Bapepam-LK No.III.C.7 tentang Sub Rekening Efek pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, Ayat (2).
Peraturan Ketua Bapepam-LK Nomor II. F.4 tentang Pemeriksaan Reksa Dana
PMK Nomor 100/PMK.01/2008 tahun 2008 op.cit., Pasal 1482 tentang Tugas dan Fungsi Bapepam-LK.
PMK Nomor 100/PMK.01/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan.
C.Sumber-sumber lainnya
Andriyani, Y., & Zulkarnaen, W. (2017). Pengaruh Kualitas Produk Terhadap Keputusan Pembelian Mobil Toyota Yaris Di Wijaya Toyota Dago Bandung. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi), 1(2), 80-103. https://doi.org/10.31955/mea.vol1.iss2.pp80-103.http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol20822/s
http://www.antaranews.com/berita/1265965409/pemasaran-reksa dana-antaboga-perintah-dari-direksicentury.
http://www.bapepam.go.id/pasar_ modal/index.htm.
http://www.tempointeraktif.com/ hg/ekbis/2008/12/02/brk,20081202-149244,id.html
Published
2018-12-08
How to Cite
Asril, J. (2018). ASPEK HUKUM REKSADANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF DALAM HUKUM POSITIF DI INDONESIA. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 2(3), 233-253. https://doi.org/10.31955/mea.v2i3.675