PERTANGGUNGJAWABAN INDUK PERUSAHAAN TERHADAP ANAK PERUSAHAAN YANG DINYATAKAN PAILIT
Abstract
Di era globalisasi ini pengembangan ruang lingkup usaha, jumlah dan ukuran perusahaan merupakan hal yang biasa dilakukan para pelaku usaha. Setiap pelaku usaha ingin mengembangkan usahanya dan mendapatkan keuntungan sebesar mungkin. Ada beberapa cara yang dapat digunakan setiap pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya, yaitu membangun perusahaan baru yang mendukung usahanya yang sudah ada sebelumnya, cara lainnya adalah melalui Akuisisi, yaitu dengan cara pengambilalihan saham perseroan perusahaan lain atau pun melalui merger, yaitu dengan cara menggabungkan beberapa badan usahanya. Cara-cara inilah memungkinkan munculnya perusahaan-perusahaan kelompok dalam berbagai bidang jenis usaha, bisa secara vertikal, horizontal, dan bahkan sinergi vertikal dan horizontal.
References
Abdulkadir Muhammad, Hukum Perusahaan Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti,1999.
Abdur R. Saliman (et.al) Hukum Bisnis Untuk Perusahaan (Teori dan Contoh Kasus), Jakarta: Kencana Renada, 2005.
Adrian Sutedi, Hukum Kepailitan, Bogor : Gahlia Indonesia, 2009.
Andriani Nurdin, Kepailitan BUMN Persero Berdasarkan Asas Kepastian Hukum, Bandung : Alumni, 2012.
Bryan A. Garner, Black's Law Dictionary 9th Edition, St. Paull Minnesotta: West Publishing Co, 2000.
Man S. Sastrawidjaja, Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Bandung : Alumni, 2006.
Munir Fuady, Hukum Perusahaan : Dalam Paradigma Hukum Bisnis, Bandung : Citra Aditya Bakti, 1999.
M. Yahya Harahap, Hukum Perseroan Terbatas, Jakarta : Sinar Grafika, 2009.
I.G. Rai Widjaya, Hukum Perusahaan dan Undang Undang dan Peraturan Pelaksanaan Undang Undang di Bidang Usaha, Jakarta : Kesaint Blanc, 2000.
B.Perundang-undangan
Kitab Undang undang Hukum Perdata.
Undang undang Kepailitan, Stb 1905 Nomor 27.
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal.
Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
Undang-undang Nomor 40 tahun 1997 Tentang Perseroan Terbatas.
Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-03/MBU/2012 Tahun 2012 Tentang
Pedoman Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara.
C.Sumber elektronik
Andriyani, Y., & Zulkarnaen, W. (2017). Pengaruh Kualitas Produk Terhadap Keputusan Pembelian Mobil Toyota Yaris Di Wijaya Toyota Dago Bandung. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi), 1(2), 80-103. https://doi.org/10.31955/mea.vol1.iss2.pp80-103.Helmy Lenggogeni, “Tanggung Jawab Induk Perusahaan Kepada Kreditur dari Anak Perusahaan”,
Copyright (c) 2018 Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.