PENGENAAN PAJAK PADA PERDAGANGAN ONLINE (ECOMMERCE): SEBUAH LITERATUR REVIEW

  • Raci Pitaloka Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, Surabaya
  • Heru Tjaraka Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, Surabaya

Abstract

Maksud dari penelitan ini yakni guna mengetahui perpajakan transaksi e-commerce serta faktor dan solusi penghambat perpajakan pada transaksi e-commerce. Metode penelitian berupa tinjauan literatur, setelah itu hasil studi sebelumnya dibandingkan dan dianalisa untuk menarik kesimpulan. Asal mula pustaka dan data sekunder yang berhubungan pada e-commerce seperti jurnal, buku, forum media dan dokumen penelitian yang dilakukan organisasi survei yang telah digunakan untuk menganalisa penelitian ini. Berdasarkan penelitian, transaksi e-commerce akan dikenai pajak berupa PPh dan PPN. Kendala dari pungutan PPh dan PPN pada transaksi e-commerce di negara Indonesia ialah rendahnya pemahaman pengusaha online tentang pembayaran pajak, kurangnya penegasan hukum terhadap wajib pajak yang lalai melengkapi tanggungannya, tidak adanya kewajiban mempunyai NPWP bagi pengusaha online dan belum terdapat ketentuan yang dengan tegas mengelola pemungutan pajak terhadap pengusaha online tersebut.

References

Agusta, T., & Trisnaningsih, S. (2022). Peran Internet of Thing dalam Perpajakan Indonesia. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi dan Akuntansi) Vol 6 No 2, 1218-1226.
Anggraeni, M. A., & Sundari, S. (2021). Kesadaran Pajak dan Aplikasi E-Filing terhadap Ketaatan Wajib Pajak di KPP Pratama Tuban. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi dan Akuntansi) Vol 5 No 2, 229-240.
Anggraini, Y. N., & Pravitasari, D. (2022). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Tingkat Pendidikan dan Pendapatan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Desa Gampingrowo Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi dan Akuntansi) Vol 6 No 1, 212-227.
Aprilianto, B., & Hidayat, A. (2020). Pengaruh Bisnis E-commerce dan Pemeriksaan Pajak terhadap Penerimaan Pajak (Studi Kasus Wajib Pajak yang Terdaftar di KPP Kelapa Gading). EkoPreneur Vol 1 No 2, 156-168.
Bahtiar, R. A. (2020). Potensi, Peran Pemerintah dan Tantangan dalam Pengembangan E-Commerce di Indonesia. Jurnal Ekonomi Kebijakan Publik Vol 11 No 1, 13-26.
Bajaj, K., & Debjani, N. (1999). E-Commerce: The Cutting Edge of Business. Singapore: McGraw-Hill.
Beny, I. K., & Dewi, M. L. (2021). Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Atas Transaksi Perdagangan Melalui E-Commerce di Indonesia. Jurnal Locus Delicti Vol 2 No 2, 60-71.
Cahyadini, A. (2018). Kebijakan Optimalisasi Pajak Penghasilan dalam Kegiatan E-Commerce. Veritas Et Justitia Vol 4 No 2, 358-388.
Darmayanti, E., Ilvira, M. L., Nurhalisa, S., Tarigan, E. K., & Siagian, T. (2022). Tinjauan Hukum Pajak Tentang E-Commerce di Indonesia. Lex Justitia Journal Vol 4 No 2, 135-149.
Elena, M. (2022, Januari 27). Bisnis.Com. Retrieved from Ekonomi & Bisnis: https://ekonomi.bisnis.com/read/20220127/9/1494047/bi-catat-nilai-transaksi-e-commerce-tembus-rp401-triliun-pada-2021
Jamain, T. H. (2019). Analisis Kesadaran Wajib Pajak dalam Transaksi E-Commerce (Studi Kasus Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) yang Merupakan Pelaku E-Commerce di Kota DKI Jakarta). Jurnal Industri Kreatif dan Kewirausahaan Vol 2 No 2, 120-129.
Lubis, M. R. (2017). Kebijakan Pengaturan Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Transaksi E-Commerce. Jurnal Ilmiah Hukum Administrasi Negara.
Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi.
Maxuel, A., & Primastiwi, a. (2021). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM E- Commerce. Jurnal Riset Manajemen dan Bisnis Vol 16 No 1, 21-29.
Medah, M. (2009). E-Commerce sebagai Pendukung Pemasaran Perusahaan. Partner Vol 16 No 1, 74-81.
Mulya, A. S., & Agatha, S. V. (2020). Apakah Pajak Pertambahan Nilai Atas E-Commerce Dapat diterapkan di Indonesia. Journal of Accounting Science and Technology Vol 1 No 1, 26-38.
Ningsih, A. S. (2019). Pengaruh Pemahaman Peraturan Pajak, Tarif Pajak, Lingkungan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pengguna E-Commerce. E-JRA Vol 8 No 1, 82-91.
Nurmantu, S. (2003). Pengantar Perpajakan. Jakarta: Granit.
Onlinepajak. (2022, 11 17). Online Pajak. Retrieved from Pajak e-Commerce: Classified Ads: https://www.online-pajak.com/
Pramesty, M., & Andayani, S. (2021). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Pemahaman Peraturan, sosialisasi, Sanksi Pajak, Penerapan E-filling terhadap Kepatuhan WPOP dalam Membayar Pajak (Studi Kasus pada KPP Pratama Kota Madiun). Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi dan Akuntansi) Vol 5 No 3, 1729-1751.
Rendy, R., & Irawati, W. (2019). Understanding of Tax Rules, Tax Tariffs and Tax Rights Conciousness on E-Commerece Users Tax Compliance. Economics and Accounting Journal Vol 2 No 2, 141-148.
Resmi, S. (2019). Perpajakan: Teori & Kasus (10th ed). Jakarta: Salemba Empat.
Rizatu, M. A. (2021, November 25). Katadata.co.id. Retrieved from Katadata Media Network: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/11/25/transaksi-e-commerce-indonesia-diproyeksikan-capai-rp-403-triliun-pada-2021
Sakti, N. W. (2014). Buku Pintar Pajak E-Commerce. Jakarta: Visimedia.
Samsiana, S. (2020). Pemanfaatan Media Sosial dan Ecommerce Sebagai Media Pemasaran dalam Mendukung Peluang Usaha Mandiri Pada Masa Pandemi Covid 19. Jurnal Sains Teknologi dalam Pemberdayaan Masyarakat Vol 1 No 1, 51-62.
Sari, M. M. (2022, 12 15). Pengenaan Pajak atas E-Commerce Dan UMKM. Retrieved from www.pajak.com: https://www.pajak.com/pwf/pengenaan-pajak-atas-e-commerce-dan-umkm/
Siringoringo, W. (2018). Analisis Faktor-faktor Penghambat Pengenaan Pajak Penghasilan (Studi Empiris pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Transaksi E-Commerce di Kota Bekasi). Jurnal Ekonomi & Bisnis Vol 17 No 1, 54-66.
Strauss, J., & Raymond, F. (2001). E-Marketing 2nd Edition. New Jersey: Prentice Hall.
Turban, E., & Volonino, L. (2011). Information Technology for Management Eight Edition. United States: Jhon Willey and Sons Inc.
Wulandari, Y. S. (2018). Perlindungan Hukum bagi Konsumen terhadap Transaksi Jual Beli E-Commerce. Ajudikasi: Jurnal Ilmu Hukum Vol 2 No 2, 199-210.
Published
2023-04-24
How to Cite
Pitaloka, R., & Tjaraka, H. (2023). PENGENAAN PAJAK PADA PERDAGANGAN ONLINE (ECOMMERCE): SEBUAH LITERATUR REVIEW. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 7(1), 830-842. https://doi.org/10.31955/mea.v7i1.2927