PENGARUH PAJAK HOTEL, PAJAK RESTORAN DAN PAJAK HIBURAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH
STUDI EMPIRIS PADA KABUPATEN BREBES TAHUN 2016-2020
Abstract
Pendapatan asli daerah sebagai wujud desentralisasi dimaksudkan untuk memberdayakan Pemda untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan daerah sendiri sesuai dengan kemampuan daerah. Dengan cara ini, pemerintah dapat meminimalkan ketergantungannya kepada pemerintah pusat dengan tidak hanya mencari sumber keuangan, tetapi juga dengan mengelola dan memanfaatkan dana pemerintahan daerah. Dengan cara ini, pemerintah dapat meminimalkan ketergantungannya kepada pemerintah pusat. Riset ini memastikan dampak dari pengaruh pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan terhadap pendapatan asli daerah pada Kabupaten Brebes tahun 2016-2020. Nonprobability ialah pengambilan sampel yang digunakan. Analisis regresi linier berganda digunakan sebagai teknik pengumpulan data pada riset ini. Hasil temuan penelitian, seluruh variabel bebas penelitian ini secara simultan berdampak terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Brebes. Hanya pajak hotel saja yang tidak berdampak terhadap pendapatan asli daerah.
References
Damayanti, W., & Muthaher, O. (2020). Pengaruh Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan Dan Pajak Penerangan Jalan Terhadap Pendapatan Asli Daerah. Prosiding Konferensi Ilmiah Mahasiswa Unissula (KIMU) Klaster Ekonomi, 0(0).
Fery, I. (2021). Irlan Fery Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19. Jrak Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis.
Lasmini, & Astuti, W. (2019). Pengaruh Efektivitas dan Kontribusi Pajak Hotel dan Pajak Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman Tahun 2015-2016. EBBANK, 10(1), 29–40.
Lidyawati, L. (2021). Pengaruh Pajak Hiburan,Pajak Restoran Dan Pajak Reklame Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Dki Jakarta. GOODWILL, 3(1 Juni), 252–269.
Perda Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010. (2010). Perda Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah Kabupaten Brebes. Bupati Brebes.
Rahmiyatun, F., Ekobistek, R. A.-J., & 2021, undefined. (2021). Pengaruh Penerimaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi DKI Jakarta. Jman-Upiyptk.Org, 10(2). https://doi.org/10.35134/ekobistek.v10i2.109
Rieshe, R., & Aji, A. W. (2021). Pengaruh Jumlah Kunjungan Wisatawan, Penerimaan Pajak Hotel, Pajak Restoran Terhadap PAD Kabupaten Sikka. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 16(2), 79–86. https://doi.org/10.21460/JRAK.2020.162.375
Saputri, D. A., & Prasetyo, D. (2020). Pengaruh Pendapatan Pajak Hiburan Terhadap Pendapatan Asli Daerah (Pad) Kota Bandar Lampung Tahun 2016-2018. JURNAL BISNIS & AKUNTANSI UNSURYA, 5(1). https://doi.org/10.35968/.V5I1.373
Solot, F. T. (2018). Indonesia Pengaruh Jumlah Hotel Terhadap Pendapatan Asli Daerah (Pad) Melalui Pajak Hotel Sebagai Intervening (Studi Kasus Di Kota Yogyakarta Tahun 2013-2016). Jurnal Ekobis Dewantara.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004. (2004). Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Yanuar, A., & Agoes, S. (2019). Pengaruh PBB, Pajak Restoran Dan Pajak Hiburan Terhadap Paddki Jakarta 2014-2016. Jurnal Paradigma Akuntansi, 1(3), 946–955. https://doi.org/10.24912/JPA.V1I3.5599.
Zulkarnaen, W., Fitriani, I., & Yuningsih, N. (2020). Pengembangan Supply Chain Management Dalam Pengelolaan Distribusi Logistik Pemilu Yang Lebih Tepat Jenis, Tepat Jumlah Dan Tepat Waktu Berbasis Human Resources Competency Development Di KPU Jawa Barat. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi), 4(2), 222-243. https://doi.org/10.31955/mea.vol4.iss2.pp222-243.
Copyright (c) 2022 Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.