MEMBANGUN KEWIRAUSAHAAN SOSIAL UNTUK MUSTAHIQ DENGAN BANTUAN ZAKAT PRODUKTIF
Abstract
Indonesia memiliki potensi zakat yang baik, hal ini di dukung dengan bantuan masyarakat yang peduli dan pro aktif melakukan penyaluran dana zakat sehingga dana zakat di Kabupaten Pandeglang tergolong baik secara pengelolaan serta produktif. Kewirausahaan sosial merupakan konsep yang dibangun oleh badan zakat kabupaten Pandeglang untuk memberdayakan para mustahiq sehingga mereka bisa saling berdaya dan memberdayakan dengan bantuan zakat produktif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif serta penentuan informan diseleksi melalui teknik purposive sampling dan pengumpulan data melalui primer dan sekunder serta studi pustaka yang berkaitan dengan kewirausahaan sosial dan Zakat Produktif. Hasil penelitian memberikan gambaran bahwa dengan bimbingan Baznas para mustahiq di latih dan juga di berikan motivasi di dalam mengelola bantuan dana zakat produktif ini, sehingga memiliki mental dan juga karakter mustahiq yang kuat dan lebih kreatif, program-program yang telah di susun dan juga lebih sistematis untuk para mustahiq, Dalam penetapan calon penerima dana zakat produktif, para pengelola dana zakat melihat dan mempertimbangkan beberapa kriteria yang memang memenuhi syarat dan kriteria yang telah di tentukan sebelumnya.
References
Bariadi, L. (2005). Zakat & wirausaha. Center for Entrepreneurship Development.
Delvina, A., Arifudin, O., Zulkarnaen, W., Rustandi, & Prasetyo, Y. (2020). Governance and legal perspectives: Problems in the management of Zakat funds are used as collateral. Journal of Advanced Research in Dynamical and Control Systems, 12(6), 209–217. https://doi.org/10.5373/JARDCS/V12I6/S20201023.
Efendi, M. (2017). Pengelolaan zakat produktif berwawasan kewirausahaan sosial dalam pengentasan kemiskinan di Kabupaten Banten. Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum, 2(1).
Efendi, M. (2017). Pengelolaan Zakat Produktif Berwawasan Kewirausahaan Sosial dalam Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Banten. al-ahkam. Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum. IAIN Surakarta, 2.
El Wafa, F. (2019). IMPLEMENTASI ZAKAT PRODUKTIF MELALUI PROGRAM COMMUNITY DEVELOPMENT PADA LEMBAGA AMIL ZAKAT DI KOTA YOGYAKARTA. An-Nahdhah, 12(2), 297-336.
Fitri, M. (2017). Pengelolaan Zakat Produktif sebagai Instrumen Peningkatan Kesejahteraan Umat. Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 8(1), 149-173.
Fitriani, W. F., & Priantina, A. (2016). Analisis Penguraian Masalah pada Program Zakat Produktif. Al-Muzara'ah, 4(2), 142-150.
Gunawan, I. (2013). Metode penelitian kualitatif. Jakarta: Bumi Aksara, 143.
Hasiah, H., & Pidawati, P. (2019). Kerjasama Pemerintah Desa Dan Kampung Zakat Untuk Mendorong Kesejahteraan Masyarakat Di Kabupaten Banten. AL-SULTHANIYAH: Jurnal Ilmu Syariah, Hukum, Politik & Pemerintahan, 1(1), 1-12.
Hayati, K., & Caniago, I. (2019). KEWIRAUSAHAAN SOSIAL ISLAMI: PEMBERDAYAAN MELALUI ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH. PROSIDING SEFILA, 71-74.
Istikomah, I. (2018). PEMBERDAYAAN KEWIRAUSAHAAN PONDOK PESANTREN DARUSSHOLIHIN YAYASAN TEBU IRENG 12 DI TULANG BAWANG BARAT (Doctoral dissertation, UIN Raden Intan Lampung).
Jalil, A., & EI, M. (2013). Spiritual enterpreneurship: Transformasi spiritualitas kewirausahaan. LKIS PELANGI AKSARA.
Mardiana, A., & Lihawa, A. Y. (2019). Pengaruh Zakat Produktif dan Minat Berwirausaha Terhadap Peningkatan Pendapatan Masyarakat Miskin Pada BAZNAS Kota Gorontalo. Li Falah: Jurnal Studi Ekonomi dan Bisnis Islam, 3(1), 18-36.
Najma, S. (2017). Optimalisasi Peran Zakat untuk Pengembangan Kewirausahaan Umat Islam. Media Syari'ah: Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial, 16(1), 143-174.
Permana, A., & Baehaqi, A. (2018). Manajemen Pengelolaan Lembaga Amil Zakat dengan Prinsip Good Governance. Al-Masraf: Jurnal Lembaga Keuangan dan Perbankan, 3(2), 117-131.
Pratama, Y. C. (2015). Peran zakat dalam penanggulangan kemiskinan (Studi kasus: Program zakat produktif pada Badan Amil Zakat Nasional). Tauhidinomics: Journal Of Islamic Banking And Economics, 1(1), 93-104.
Qaradhawi, Y. (2005). Spektrum Zakat.
Rahmayati, R. S. (2013). Manajemen pendistribusian Zakat: Studi deskriptif di Rumah Zakat Turangga No 25 C Bandung (Doctoral dissertation, UIN Sunan Gunung Djati Bandung).
Reginald, A. R., & Mawardi, I. (2014). Kewirausahaan Sosial Pada Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan. Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, 1(5).
Rijal, A., Ryandono, M. N. H., & Widiastuti, T. (2018). Kewirausahaan Sosial pada Lembaga Zakat Nasional Berkantor Pusat di Surabaya. HUMAN FALAH: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam.
Rimiyati, H., & Munawaroh, M. (2016). Pengaruh Penerapan Nilai-Nilai Kewirausahaan Islami Terhadap Keberhasilan Usaha (Studi Pada Pengusaha UMKM Muslim Di Kota Yogyakarta). Jurnal Manajemen Bisnis, 7(2), 130-157.
Ryandono, M. N. H., & Wijayanti, I. (2019). Transformasi Tata Kelola Lembaga Zakat pada Pemberdayaan Social Entrepreneur. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 10(1), 135-155.
Sedjati, D. P., Basri, Y. Z., & Hasanah, U. (2018). Analysis of Factors Affecting the Payment of Zakat in Special Capital Region (DKI) of Jakarta. International Journal of Islamic Business & Management, 2(1), 24-34.
Sholikha, M. (2017). Model bantuan kewirausahaan berbasis pengembangan SDM sebagai upaya mewujudkan kemandirian ekonomi mustahik: Studi pada binaan Rumah Zakat Kota Malang (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim).
Wibisono, Y. (2015). Mengelola Zakat Kabupaten Banten. Kencana.
Wulansari, S. D., & Setiawan, A. H. (2013). Analisis Peranan Dana Zakat Produktif Terhadap Perkembangan Usaha Mikro Mustahik (Penerima Zakat)(Studi Kasus Rumah Zakat Kota Semarang) (Doctoral dissertation, Fakultas Ekonomika dan Bisnis).
Yaqin, A. (2015). Optimalisasi Zakat Produktif Dalam Pengentasan Problem Kemiskinan. IQTISHADIA: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 2(2), 220-241.
Yudha, A. T. R. C., & Dusturiya, N. (2018). Model Pengembangan Kewirausahaan Sosial Berbasis Mahasiswa pada Lembaga Amil Zakat. el-Qist: Journal of Islamic Economics and Business (JIEB), 8(1), 1618-1637.
Copyright (c) 2020 Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.