ANALISIS PEMBIAYAAN PENDIDIKAN (Suatu Kajian Praktis Dalam Pengeloaan Anggaran Pendidikan Di Sekolah Menengah Umum)
Abstract
Perencanaan keuangan sekolah diimplementasikan dalam bentuk rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah yang disesuaikan dengan tujuan, visi, misi, dan tujuan sekolah. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mewajibkan sekolah untuk menyusun RAPBS, yakni rencana kerja tahunan yang memuat rencana anggaran pendapatan dan belanja satuan pendidikan untuk masa kerja satu tahun. RAPBS sebagai bentuk implementasi perencanaan dalam pengelolaan keuangan sekolah harus dilakukan dengan memperhatikan kondisi tiap sekolah. Selanjutnya, setelah teori perencanaan dikemukakan, juga dijelaskan teori mengenai realisasi anggaran.
Setiap dana yang diberikan oleh pemerintah pusat,daerah dan masyarakat harus ada bentuk pertanggungjawabannya dari pihak sekolah,sebagai salah satu contohnya dengan membuat laporan pertanggungjawaban. Dan laporan tersebut dianalisis oleh pengawas dari pihak internal sekolah maupun pihak eksternal sekolah untuk meminimalkan peristiwa yang tidak diinginkan.
Kendala dari dana pemerintah (BOS) yaitu apabila kita membutuhkan barang yang mendesak seperti sarana dan prasarana untuk ujian berbasis online kita harus membayarkan terlebih dahulu menggunakan dari sumber lain,baru uang dari pemerintah keluar. Harapan dari sekolah untuk dana BOS semoga tidak dipukul rata biaya ,karena setiap daerah harga untuk membeli peralatan iyu berbeda-beda. Seharusnya pemerintah melihat kebutuhan bukan keinginan setiap sekolah
References
Amri, Fadhila Nur. 2015. Tahapan dalam audit atas laporan keuangan.
Arwildayanto, Lamatenggo, N, Sumar,W.T. .(2017) .Manajemen Keuangan dan Pembiayaan Pendidikan. Jakarta: Widya Padjadjaran
Azizah, N. (n.d.). Petunjuk Teknis BOS 2012.
Baharuddin dan Makin. (2010). Manajemen Pendidikan Islam. Malang: UIN Maliki Press.
Fatah, N. (1999). Analisis Hubungan Pembiayaan Pendidikan Sekolah Dasar dengan Mutu Proses dan Hasil Belajar Mimbar Pendidikan, 3, 51–56.
Fattah, N. (2004). Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Hlm 127-128
Ferdi, W. . (2013). Pembiayaan Pendidikan; Suatu Kajian Teoritis. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 19(4), 565–578.
Haryati, S. (2012). Prinsip dan prosedur dalam penyusunan anggaran sekolah.
Matin, (2012), Manajemen Pembiayaan Pendidikan, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Mulyono, (2016), Konsep Pembiayaan Pendidikan, Yogyakarta : Ar Ruzz Media.
Musfah, Jejen ( 2015), Manajemen Pendidikan, (Teori, Kebijkan, dan Praktek )
Nurdin, D., & Sibaweh, I. (2019). Pengelolaan Pendidikan Dari Teori Menuju Implementasi. Depok: Raja Grafindo.
Pendidikan, P. (2009). Pembiayaan Pendidikan. Efektifitas Dan Efisiensi Pembiayaan Pendidikan, 2739–2751.
Qomar, M. Manajemen Pendidikan Islam. Jakarta: Erlangga
Riadi, Muclisin. 2013. Definisi dan tujuan audit
Simkins, T. (2013). Educational reform and managerialism: Comparing the experience of schools and colleges. Educational Management: Major Themes in Education, 2(April), 417–436. https://doi.org/10.4324/9780203463383
Suryobroto. (2004). Manajemen Pendidikan Di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.hlm. 95
Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia. (2012). Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta. Hlm. 257
Toyamah, N., & Usman, S. (2004). Alokasi Anggaran Pendidikan di Era Otonomi Daerah: Implikasinya terhadap Pengelolaan Pelayanan Pendidikan Dasar. http://www.smeru.or.id/id/content/alokasi-anggaran-pendidikan-di-era-otonomi-daerah-implikasinya-terhadap-pengelolaan
Triwiyanto, T. (2013). Pemetaan mutu manajemen berbasis sekolah mTriwiyanto, T. (2013). Pemetaan mutu manajemen berbasis sekolah melalui audit manajemen pendidikan. MANAJEMEN PENDIDIKAN, 24(2), 125–134.elalui audit manajemen pendidikan. Manajemen Pendidikan, 24(2), 125–134.
Zulkarnaen, W., Bagianto, A., Sabar, & Heriansyah, D. (2020). Management accounting as an instrument of financial fraud mitigation. International Journal of Psychosocial Rehabilitation, 24(3), 2471–2491. https://doi.org/10.37200/IJPR/V24I3/PR201894
UU nomor 20 tahun 2003 tentang Pendanaan Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Copyright (c) 2021 Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.