PERAN RELAWAN PAJAK SEBAGAI WUJUD PARTISIPASI PEMUDA DALAM MENDUKUNG PENERIMAAN NEGARA
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Program Relawan Pajak sebagai bentuk partisipasi pemuda dalam mendukung penerimaan negara melalui peningkatan literasi pajak, kesadaran perpajakan, dan kepatuhan wajib pajak. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus di KPP Pratama Surabaya Pabean Cantian. Data diperoleh melalui Focus Group Discussion (FGD), wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi yang melibatkan relawan pajak, wajib pajak, akademisi, pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan konsultan pajak. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program Relawan Pajak berperan sebagai educational facilitators, tax assistants, dan community intermediaries dalam membantu wajib pajak memahami prosedur perpajakan, menggunakan Coretax, serta memenuhi kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Pendampingan yang diberikan terbukti meningkatkan literasi pajak, menumbuhkan kesadaran perpajakan, serta mendorong kepatuhan wajib pajak. Temuan ini menunjukkan bahwa keterlibatan pemuda melalui Program Relawan Pajak memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan dan mendukung terbentuknya budaya sadar pajak (tax culture). Oleh karena itu, penguatan kapasitas relawan, kolaborasi antara DJP dan perguruan tinggi, serta evaluasi program secara berkelanjutan diperlukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program Relawan Pajak.
References
Agatha, N. T., & W., M. S. (2025). The Effect of Tax Knowledge, Awareness, Education and Financial Literacy on Individual Tax Compliance at Sawangan KPP. 266–275.
Az, N. A. F., & Chamalinda, K. N. L. (2022). Pelaporan SPT tahunan di masa pandemi COVID-19. Jurnal Pajak Indonesia, 11(2), 6–9.
Azizah, N., Maylaurenzia, S., Marsalina, N. A., Agustin, N. A., Maturofiah, N., Rachmawati, Y., & Lestari, H. S. (2025). Optimalisasi kontribusi relawan pajak dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT tahunan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 3(3), 721–727. https://doi.org/10.59837/jpmba.v3i3.2290
Direktorat Jenderal Pajak. (2024). Relawan pajak jadi perpanjangan tangan DJP wujudkan Indonesia Emas. Direktorat Jenderal Pajak.
Dwi, P. R., & Sayidah, N. (2018). Persepsi wajib pajak atas PP No. 46 Tahun 2013 tentang pajak penghasilan dengan peredaran bruto tertentu. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 2(46), 42–53.
Gani, F., Suryadi, T., & Astama, S. P. (2025). The influence of tax literacy on compliance with individual income tax obligations (PPH 21) in 2023. Journal of Taxation Studies, 3(2), 185–192.
Hakimatunnisa, A., Izzah, S., & Pratiwi, D. A. (2025). Peran relawan pajak dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui edukasi pengetahuan pajak dan sanksi perpajakan di KPP Demak. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 3(3), 579–587.
Horisin, D. (2024). Menghayati peran pajak untuk pembangunan. Direktorat Jenderal Pajak. https://pajak.go.id/id/artikel/menghayati-peran-pajak-untuk-pembangunan
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia. (2025). Tax gap RI Rp1.300 triliun, pengamat kritisi rapuhnya basis pajak. IKPI.
Indriani, A., Utaminingtyas, T. H., & Khairunnisa, H. (2024). Meningkatkan kepatuhan pelaporan wajib pajak. Jurnal Abdimas Perpajakan Indonesia, 5(3), 542–550.
Kemenpora, A. (2024). Kemenpora 2025 prioritaskan Asta Cita Presiden Prabowo jadikan pemuda Indonesia sebagai pilar utama bangsa yang kreatif. Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Kementerin Keuangan Republik Indonesia. (2024). APBN KiTa Desember 2024. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. https://media.kemenkeu.go.id/getmedia/be27c9e1-082c-4000-b795-ffe76296c191/APBN-KiTa-Desember-2024.pdf
Meidawati, N., & Waluristyaningtyas, N. D. (2023). Peran relawan pajak dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia, 27(2), 133–145.
Nuraeni, A. S., & Ramadhani, M. (2024). Analisis peran relawan pajak dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Majalaya. Jurnal Pajak Vokasi, 1(1), 56–62.
Oktris, L., Muktiasih, I., & Azhar, Z. (2024). Understanding of taxation, taxpayer morality, and tax compliance in Indonesia: The importance of tax awareness. Jurnal Akuntansi Aktual, 16(1), 1–14. https://doi.org/10.26740/jaj.v16n1.p1-p14
Ristanto, N., & Budiantara, M. (2024). Pengaruh Literasi Pajak, Kesadaran Pajak, dan E-Filing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Kontemporer, 7(2).
STAN, P. K. N. (2025). Kiprah Relawan Pajak PKN STAN 2025: Wujud Nyata Kolaborasi Akademik dan Pengabdian Masyarakat. Politeknik Keuangan Negara STAN.
Suryantara, I. G. (2024). Menguak Celah dalam Tax Gap. Direktorat Jenderal Pajak.
Susanto, D., & Jailani, M. S. (2023). Teknik Pemeriksaan Keabsahan Data dalam Penelitian Ilmiah. 1(1), 53–61.
Thohir, M. Y. (2024). Ayo Kenali Renjani, Relawan Pajak untuk Negeri. Direktorat Jenderal Pajak. https://pajak.go.id/en/node/104546
Triansyah, I., & Putra, R. R. (2025). Pengaruh Literasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Literasi Digital sebagai Pemoderasi. 4(4), 6784–6797.
Wibowo, E. T., Hidayat, T., Sellina, S., & Nur Aini, A. (2023). Aktivitas relawan pajak dalam membantu pelaporan SPT wajib pajak orang pribadi. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 3(3), 98–107.
Zulkarnaen, W., Fitriani, I., & Yuningsih, N. (2020). Pengembangan Supply Chain Management Dalam Pengelolaan Distribusi Logistik Pemilu Yang Lebih Tepat Jenis, Tepat Jumlah Dan Tepat Waktu Berbasis Human Resources Competency Development Di KPU Jawa Barat. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi), 4(2), 222-243. https://doi.org/10.31955/mea.vol4.iss2.pp222-243.
Copyright (c) 2026 Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

