PENGARUH IMPLEMANTASI CORETAX DAN PEMAHAMAN WAJIB PAJAK BADAN TERHADAP TINGKAT KEPATUHAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA PT. PRODIA WIDYAHUSADA

  • Fadillah Ashary Universitas Bina Sarana Informatika
  • Dinar Riftiasari Universitas Bina Sarana Informatika
  • Achmad Ridwan Universitas Bina Sarana Informatika

Abstract

Penelitian ini bertujuan buat menganalisis efek berasal implementasi Core Tax Administration System (Coretax) dan pemahaman harus pajak badan mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap tingkat kepatuhan pelaporan PPN pada PT Prodia Widyahusada Tbk. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif menggunakan metode analisis regresi linier berganda. Populasi pada penelitian ini artinya karyawan bagian keuangan PT Prodia Widyahusada Tbk yg terlibat pribadi pada administrasi PPN, dimana semua populasi yang berjumlah 59 orang dijadikan sampel (total sampling). Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran survey menjadi data primer. berdasarkan analisis data, ditemukan bahwa variabel implementasi Coretax secara tersendiri memiliki dampak negatif yg signifikan di kepatuhan pelaporan PPN. sementara itu, variabel pemahaman wajib pajak badan secara terpisah menunjukkan pengaruh positif yang signifikan. Meskipun demikian, analisis simultan mengonfirmasi bahwa kombinasi antara implementasi Coretax dan pemahaman harus pajak badan secara signifikan mampu menaikkan taraf kepatuhan pelaporan PPN. Koefisien determinasi memberikan bahwa sebanyak 65% variabel kepatuhan pelaporan PPN bisa dijelaskan oleh ke 2 variabel independen tadi, sedangkan sisanya ditentukan sang faktor lain pada luar penelitian ini.

References

Al-Kofahi, M. K., Hassan, H., & Mohamad, R. (2020). Information systems success model: A review of literature. International Journal of Innovation, Creativity and Change, 12(10), 104–128.
Arslan, R. (2025). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Mahasiswa Ekonomi & Bisnis, 6(1), 348–368.
Asgar, Razak, S., & Darwis, R. H. (2023). Adopsi Ekonomi Sirkular : Peran Mediasi Sikap dalam Model TPB ( Theory of Planned Behavior ). 8(1), 1–19.
Daniel Mardiyanto Slamet Putra Raharjo, M. H. (2025). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Motivasi Wajib Pajak dan Slf Assesment System Terhadap Kepatuhan Perpajakan. Peta, 10(1), 105–121. https://doi.org/https://doi.org/10.51289/peta.v10i1.912
Ferry, K. (2020). Penolakan Pengguna dan Strategi Penyelarasan Aplikasi Sistem Informasi Keuangan dan Akuntansi Dalam Mendukung Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 8(1), 171–186. https://doi.org/10.17509/ jrak.v8i1.20856.
Ilmi, M., Setyo Liyundira, F., Rachmawati, A., Juliasari, D., & Habsari, P. (2020). Perkembangan Dan Penerapan Theory Of Acceptance Model (TAM) Di Indonesia. Relasi : Jurnal Ekonomi, 16(2), 436–458. https://doi.org/10.31967/relasi.v16i2.371
Imelda, G., & Santioso, L. (2023). Pengaruh Tax Knowledge, Tax Awareness Terhadap Tax Compliance Wajib Pajak (Op). Jurnal Paradigma Akuntansi, 5(1), 417–422. https://doi.org/10.24912/jpa.v5i1.22493
Katili, A. Y., Adam, N. D. H., Wange, W., Kida, S., & Laleno, I. (2024). Tantangan dan Peluang Dalam Implementasi Sistem Perpajakan Berbasis Teknologi Informasi di Indonesia. Jurnal Administrasi, Manajemen Dan Ilmu Sosial (JAEIS), 3(3), 166–175. https://doi.org/https://doi.org/10.37606/jaeis.v3i3.229
Larasati, A. Y., & Hartika, W. (2023). Pengaruh Pelayanan Fiskus, Pemahaman Pajak dan Preferensi Risiko Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi, 15(1), 128–138. https://doi.org/10.28932/jam.v15i1.6337
Mukti, M. (2025). TAX-CFC ( Tax Compliance for Company ) Sebagai Strategi Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Badan. 8(1), 74–85.
PMK 131. (2014). Perlakuan Pajak Petambahan Nilai Atas Impor Barang Kena Pajak, Penyerahan Jasa Kena Pajak, Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud Dari Luar Pabean. PMK, 1–6.
PP Nomor 44. (2022). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Penerapan Terhadap Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. 046422, 1–75. https://peraturan.bpk.go.id/Download/277124/PP Nomor 44 Tahun 2022.pdf
Purba, M. A. (2025). Tutorial Coretax. https://www.google.co.id/books/edition/Tutorial_Coretax/uaZDEQAAQBAJ?hl=en&gbpv=1
Purnomo, T., Sadiqin, A., & Arvita, R. (2025). Analisis Implementasi Aplikasi Pajak CoreTax dalam Meningkatkan Kepatuhan dan Efisiensi Pelaporan Pajak di Indonesia. Journal Of Economics, Business, Management, Accounting and Social Sciences, 3(2), 114–118.
Puspita, A., & Nasution, M. I. P. (2024). Manfaat Implementasi Sistem Informasi Manajemen di Organisasi Bisnis. Jurnal Penelitian Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEKOMBIS), 3(1), 153–158. https://doi.org/https://doi.org/10.55606/jekombis.v3i1.3035
Putri, A. K., & Taun, T. (2023). Peranan Hukum Pajak Dalam Pembangunan Ekonomi Nasional Guna Mencapai Tujuan Negara. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(1), 198–209. https://doi.org/10.5281/10.5281/zenodo.7519838
Sari, E. N. (2025). Analisa Hubungan Penerapan Teori Akuntansi Positif dan Teori Keagenan Dalam Praktik Manajemen Laba. Jurnal Studi Multidisipliner, 9(1), 243–251.
Sari, I. P., & A’la, A. (2025). Keterlibatan Perempuan Dalam Aksi Terorisme di Indonesia : Analisis Melalui Perpektif Teori Pilihan Nasional, Indah Puspita Sari. Jurnal Imu Sosial Dan Ilmu Politik, 9, 1–14.
Soliha, Y., Wibisono, N., & Hermawan, H. (2019). Pengaruh Tingkat kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Badan (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Madiun). Jurnal AKSI (Akuntansi Dan Sistem Informasi), 4(1), 1–10. https://doi.org/10.32486/aksi.v4i1.312
Tofan, A. (2023). Core tax system menurut persepsi konsultan dan usulan implementasi untuk pemerintah. Ratio: Reviu Akuntansi Kontemporer Indonesia, 4(2), 121–129. https://doi.org/10.30595/ratio.v4i2.18121
Yanto, M. (2020). Analisis Pemahaman Penerapan E-Faktur Dalam Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Pada Cv. Kuat Jaya Mandiri Tanjung Pinang. 1(2), 23–30.
Zulkarnaen, W., Fitriani, I., & Yuningsih, N. (2020). Pengembangan Supply Chain Management Dalam Pengelolaan Distribusi Logistik Pemilu Yang Lebih Tepat Jenis, Tepat Jumlah Dan Tepat Waktu Berbasis Human Resources Competency Development Di KPU Jawa Barat. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi), 4(2), 222-243. https://doi.org/10.31955/mea.vol4.iss2.pp222-243.
Published
2026-06-01
How to Cite
Ashary, F., Riftiasari, D., & Ridwan, A. (2026). PENGARUH IMPLEMANTASI CORETAX DAN PEMAHAMAN WAJIB PAJAK BADAN TERHADAP TINGKAT KEPATUHAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA PT. PRODIA WIDYAHUSADA. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 10(2), 280-295. https://doi.org/10.31955/mea.v10i2.6448
Section
Articles