ANALISIS PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN RTH TEPI SUNGAI BATANG AGAM KOTA PAYAKUMBUH
Abstract
The minimum percentage of green open public place in Payakumbuh according to the Payakumbuh Regional Government Work Plan (RKPD) has not yet achieved the mandate of the low of the Republic of Indonesia number 26 of 2007. In 2014 the percentage of public green open space in Payakumbuh City was (8.95%) and in 2016 (8.98%). To add more green open place and to overcome damage to the river cliffs, landslide and floods that hit Batang Agam river, Payakumbuh Government has planned the development of normalization and structuring of the Batang Agam River. This plans involve the participation of the community and other stakeholders. This study aims to: 1. Analyze community participation in the planning of the development of the RTH bank of the Batang Agam river, 2. Describe the development of the Batang Agam bank green space until 2018. This type of research is a case study research using qualitative descriptive methods, the determination of informants using purposive techniques sampling. To achieve the research objectives, qualitative analysis was used to analyze primary data in the form of interviews with research informants, namely with related agencies, traditional leaders and the community.
The results of the study stated that with the participation of the community that had begun from the beginning of planning up to Physical Development, the normalization development and structuring of the AGG river can be carried out properly, so that it can help the government to succeed development programs and can increase the percentage of green open space in the City of Payakumbuh . Aside from being a flood control and overcoming river bank lonsor, the government also launched the Batang Agam river as a public open space and a new center of economic growth in Payakumbuh which is comfortable representing and making tourism destinations in the city of Payakumbuh
References
Adryan Nofri, 2018. Pelaksanaan Pemekaran Daerah Kota Sungai Penuh dari Kabupaten Kerinci dan Dampaknya Terhadap Wilayah Pingiran Kota Sungai Penuh.
AW. Widjaya. 1987.“Perencanaan sebagai Fungsi Manajemen”. Jakarta: Bina Aksara.
A.Youti, Oka. 2008. “Perencanaan Dan Pengembangan Wisata”. Jakarta: PT. Pradnya Paramita.
Balai Wilayah Sungai Sumatera V Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.http://sda.pu.go.id/bwssumatera5/minimalisir-banjir-dengan-pengendalian-banjir-batang-agam/
Darmawan, E. 2009.Ruang Publik Dalam Arsitektur Kota.Semarang: Badan Penerbit Universitas
Diponegoro.
Dwiyanto, Agung. 2009. “Kuantitas Dan Kualitas Ruang Terbuka Hijau Di Permukiman Perkotaan” Staf Pengajar Jurusan Teknik Arsitektur. Fakultas Teknik Undip;
Ernan Rustiadi, Sunsun Saefulhakim, Dyah R.Panuju. 2009. “Perencanaan Dan Pengembangan Wilayah”. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Irma Purnamasari, 2008. Studi Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan di Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabuni
Lukman Ali, dkk. 1997.Kamus Besar Bahasa Indonesia, Cet II. Jakarta: Balai Pustaka.
Marno dan Trio Supriyanto. 2008.“Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan Islam”. Bandung: P.T Refika Aditama.
Newsshanter.com. Pemko Payakumbuh jadikan aliran sungai lokasi wisata.http://www.newshanter.com/?p=20341
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentangTahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendaliandan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21)
Permen PU Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan, Pasal 9
Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 48 tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Payakumbuh Tahun 2016
Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 44 tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Payakumbuh Tahun 2018
Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Payakumbuh 2010-2030
Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Rahmania A,2011. Analisis Pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng
Sda.pu.go.id. Sosialisasi dan Groundbreaking Pembangunan Sarana/Prasarana Pengendalian Banjir Batang Agam.http://sda.pu.go.id/bwssumatera5/sosialisasi-dan-groundbreaking-pembangunan-saranaprasarana-pengendalian-banjir-batang-agam/
Sumbar1.com. Normalisasi Batang Agam Diyakini Mampu Rubah Wajah Kota Payakumbuh.http://sumbar1.com/normalisasi-batang-agam-diyakini-mampu-rubah-wajah-kota-payakumbuh/
Sumbar.kabardaerah.com. Payakumbuh Membangun Taman dan Jalan Inspeksi Sepanjang Batang Agam. https://sumbar.kabardaerah.com/payakumbuh-membangun-taman-dan-jalan-inspeksi-sepanjang-batang-agam/
Syafaruddin, “Manajemen Lembaga Pendidikan Islam”. Jakarta: Ciputat Press.
Tarmidzi. 2004. Rencana Tata Ruang Wilayah Perkotaan dalam Aspek Hukum Tata Ruang. Surabaya: Dian Ilmu Harapan.
Teknis Perencanaan RTH, Lab. Perencanaan Lansekap Dep. Arsitektural Lansekap, Fakultas Pertanian IPB.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Pasal 29
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Zulkarnaen, W., et al. (2020). Harmonization of sharia rules in effort copyright protection in Indonesia. Journal of Advanced Research in Dynamical and Control Systems, 12(2), 2612–2616. https://doi.org/10.5373/JARDCS/V12I2/S20201311
Copyright (c) 2020 Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.