APAKAH CHAT GPT TERBUKTI DAPAT MEMBERIKAN INFORMASI VALID DAN LENGKAP TENTANG PPH PASAL 21?

  • Annisa Noorriskya Universitas Teknokrat Indonesia
  • Marsi Fella Rizki Universitas Teknokrat Indonesia

Abstract

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kemampuan ChatGPT dalam memberikan informasi yang valid dan lengkap mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, yang mengatur pemotongan pajak atas penghasilan yang diterima oleh individu. Semakin berkembangnya teknologi kecerdasan buatan, ChatGPT menjadi salah satu alat yang banyak digunakan untuk memperoleh informasi secara cepat dan efisien. Tetapi, keberhasilan ChatGPT dalam menyampaikan informasi yang akurat dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku masih perlu dievaluasi lebih lanjut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, yang melibatkan analisis terhadap jawaban yang diberikan oleh ChatGPT terkait PPh Pasal 21, dan membandingkannya dengan referensi resmi seperti Undang-Undang Perpajakan, peraturan terkait, dan karya ilmiah yang relevan. Data yang diamati dari respons ChatGPT menunjukkan bahwa ChatGPT dapat memberikan informasi yang akurat dan sesuai dengan peraturan. terkait PPh Pasal 21. Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukan bahwa ChatGPT dengan peraturan yang berlaku sangat sesuai dimana dari total 9 pertanyaan yang diajukan mengenai PPh Pasal 21, 8 pertanyaan atau 88,89% menghasilkan jawaban yang sesuai dan valid dengan ketentuan yang tercantum dalam peraturan PPh Pasal 21, termasuk dalam hal tarif, pemotongan, objek pajak, serta prosedur pelaporan yang berlaku. Ini menunjukkan bahwa ChatGPT mampu memberikan penjelasan yang akurat dan relevan terkait aspek-aspek utama dalam PPh Pasal 21. Tetapi, 1 pertanyaan atau 11,11% menghasilkan jawaban yang tidak sesuai atau tidak valid dengan peraturan yang ada.

References

Agustina, I. (2021). Sistem Perhitungan Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pada Universitas Xyz. Jurnal Ilmiah Infrastruktur Teknologi Informasi, 1(2), 24–29. https://doi.org/10.33365/jiiti.v1i2.559
Amrullah, A. S., Cahyadini, dan Safiranita. Keadilan: Jurnal Hukum dan Keadilan. Relevansi UU ITE, PP PSTE, dan KUP untuk Pengawasan dan Pelayanan Pajak di Indonesia., 1(2), 79–94. Diakses dari: https://doi.org/10.69836/equality-jlj.v1i2.51
Anggraeni dan Dhaniswara (2024). Pemotongan Pph Pasal 21/26, Pasal 115. Sumbernya dapat ditemukanhttps://static.pajak.go.id/download/kalkulator/Buku_PPh2126_Keluaran_202401 08.
Arham, M. I. (2016). pdf Analisis Perencanaan Pajak PPh untuk PT Pegadaian (Persero) Cabang Tuminting Jurnal Research on Economics, Management, Business, and Accounting, 4(1), 77–86.
Bisnis, J. E. (2024). Studi Literatur : Artificial Inteligence Dalam Dunia Perpajakan Di Indonesia. 1327–1339.
Conference, I., Science, A. S., Dewi, D., Rohana, A., Ardhiansyah, A. N., Widodo, D. P., … Pgri, B. (2024). Doi: Https://Doi.Org/10.31316/Icasse.V1i1.6913 Digital Learning With Artificial Intelligence (Ai): The Correlation Of Ai To Student Learning Motivation. 01(01), 198–209.
Hariri. (N.D.). Pajak Panghasilan Pasal 21 ( Pph Pasal 21 ). 21, 1–6.
Heryangi, I. (n.d.) Pajak penghasila,pemtongan pajak pasal 21. 21, 1–6. Indonesia.
Iriyani, SA, Patty, ENS, Rizal Akbar, A, Idris, R, Ayu, B, Priyudahari, P, dan Artikel, G. (2023). Studi Ilmiah: Penggunaan Teknologi Chat GPT dalam Pendidikan Jurnal Pendidikan Teknologi Informasi, Vol. 1(1), 9–16..
Kusuma, E. R. H. (2022). Analisis Perlakuan Aset Tetap di Rumah Sakit Umum Daerah (Studi Empiris Pada Rsud Ratu Zalecha Martapura). Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Volume 10, Nomor 1, hlm. 158–164. Sebuah artikel yang diambil dari https://stiemuttaqien.ac.id/ojs/index.php/OJS/article/view/512.
Luthfiyyah, Zhafira, Nurani, dan Giwangsa, SF (2020). Analisis Peran Artificial Intelligence (AI): ChatGPT dalam Kelas Mahasiswa PGSD di Universitas Pendidikan Indonesia Jurnal Tambusai Education, 8(1), 5282–5290. Sumbernya dapat ditemukan di https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.13221.
Majidah, N. (n.d.). Implementasi Kualitas Audit Internal Ditinjau Dari Kepatuhan Pajak Terhadap Perkembangan Transformasi Digital. 455–470
Melyan, M. (2023). Pengaruh Pajak Di Indonesia. Retrieved from http://dx.doi.org/10.31219/osf.io/7n396
Purnama, B. A. P. (2016). Penggunaan ChatGPT dalam Pengulasan Artikel Bertopik “Tax Avoidance.” 1–23.
Rachmany, H., & Kurachman, T. (2024). Kolaborasi Artificial Intelligence ( Ai ) Dan Tacit Knowledge Untuk Peningkatan Kompetensi Perpajakan. 5(2), 473–481.
Ratna, S. (2008). ISSN 2303-1174 Debora Natalia Watung, Analisis Perhitungan dan …. 1(36), 265–273.
Sihite, Simorangkir, Sari, dan Handrianus Pranatawijaya (2024). Integrasi Chatbot Custom Chatgpt dengan Chatbase untuk Meningkatkan Pengalaman Pengguna dan Kinerja Layanan di Website E-Commerce. Jurnal Mahasiswa Teknik Informatika JATI, 8(3), 3532–3536. Sumber informasi: https://doi.org/10.36040/jati.v8i3.9733
Sugiartono, D. E., Informasi, F. T., Informatika, P. P., & April, U. S. (n.d.). Pengalaman Pengguna Artificial Intelligence Aplikasi Chatbox Berbasis Chat Gpt Bagi Pelajar Dan.
Yusuf, A. S. (2023). Tax Avoidance: Literatur Review Dengan Menggunakan Chat Gpt. Retrieved from https://osf.io/preprints/xm7s9/
Zulkarnaen, W., Fitriani, I., & Yuningsih, N. (2020). Pengembangan Supply Chain Management Dalam Pengelolaan Distribusi Logistik Pemilu Yang Lebih Tepat Jenis, Tepat Jumlah Dan Tepat Waktu Berbasis Human Resources Competency Development Di KPU Jawa Barat. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi), 4(2), 222-243. https://doi.org/10.31955/mea.vol4.iss2.pp222-243.
Published
2025-03-30
How to Cite
Noorriskya, A., & Rizki, M. F. (2025). APAKAH CHAT GPT TERBUKTI DAPAT MEMBERIKAN INFORMASI VALID DAN LENGKAP TENTANG PPH PASAL 21?. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 9(1), 1986-2002. https://doi.org/10.31955/mea.v9i1.5336
Section
Articles