PENGARUH LITERASI HUKUM TERHADAP PERILAKU JUDI ONLINE DI KALANGAN REMAJA: KAJIAN EMPIRIS MAHASISWA UNIVERSITAS JEMBER
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh literasi hukum terhadap perilaku judi online di kalangan mahasiswa Universitas Jember. Fenomena judi online semakin marak di Indonesia dengan dampak signifikan, terutama di kalangan remaja. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi untuk mengeksplorasi pengalaman subjektif mahasiswa terkait literasi hukum dan keterlibatan mereka dalam judi online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rendahnya literasi hukum menjadi salah satu faktor utama tingginya partisipasi dalam judi online, disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang hukum yang berlaku dan implikasi dari aktivitas ilegal tersebut. Studi ini juga mengungkapkan bahwa peningkatan literasi hukum dapat menjadi upaya preventif yang efektif dalam mengurangi keterlibatan mahasiswa dalam aktivitas judi daring. Rekomendasi penelitian ini mencakup perlunya edukasi hukum yang lebih luas serta kebijakan yang lebih adaptif untuk menangkal judi Online Di Kalangan Remaja.
References
Bandura, A. (1 Kahneman, D. (2011). Thinking, Fast and Slow/Farrar. Straus and Giroux.
977). Social learning theory. Englewood Cliffs.
Festinger, L. A theory of cognitive dissonance, 1957. Palo Alto.
Hartono, A. (2023). Aksesibilitas Informasi Hukum dan Literasi Hukum di Kalangan Remaja.
Jurnal Literasi Hukum, 8(1), 102-119.
Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 303 Ayat 3 tentang Perjudian. Lembaran Negara Tahun 1946 Nomor 1.
Kahneman, D. (1979). Prospect theory: An analysis of decisions under risk. Econometrica, 47, 278.
Kahneman, D., & Tversky, A. (2013). Prospect theory: An analysis of decision under risk. In Handbook of the fundamentals of financial decision making: Part I (pp. 99-127).
Kahneman, D. (2011). Thinking, Fast and Slow/Farrar. Straus and Giroux.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). (2023). Judi. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Diakses dari https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/judi
Kementerian Komunikasi dan Informatika. (2023). Laporan Tahunan Kominfo: Upaya Pemblokiran Situs Judi Online. Jakarta: Kominfo.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). (2023). Pemblokiran Situs Judi Online: Upaya dan Tantangan di Era Digital. Jakarta: Kominfo.
Kimball, J. C. (1990). "Legal Literacy: An Introduction"
Lazarus, R. S. (1984). Stress, appraisal, and coping (Vol. 464). Springer.Lembaga Riset dan Pengembangan Sosial (LRPS). (2024). Survei Perilaku Judi Online di Kalangan Remaja. Yogyakarta: LRPS.
Lembaga Riset dan Pengembangan Sosial (LRPS). (2024). Survei Partisipasi Mahasiswa dalam Judi Online di Kabupaten Jember. Jember: LRPS.
Lubis, A. Z. (2015). Perjudian dan Hukumnya dalam Perspektif Islam. El-Qudwah: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Hukum Islam, 10(1), 43-58
Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (2024). Laporan Transaksi Judi Daring di Indonesia 2024. Jakarta: PPATK.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (2024). Laporan Perkembangan Transaksi Judi Online di Indonesia Tahun 2023. Jakarta: PPATK.
Skinner, B. F. (1965). Science and human behavior (No. 92904). Simon and Schuster.
Saputra, B., et al. (2023). Peran Literasi Hukum dalam Mencegah Perilaku Judi Online di Kalangan Remaja. Jurnal Hukum & Sosial, 15(2), 134-150.
Simanjuntak, B. (2010). "Pendidikan Hukum: Membangun Literasi Hukum Masyarakat".
World Health Organization (WHO). (2019). Addressing the Public Health Impacts of Gambling. Geneva: WHO.
Zulkarnaen, W., Fitriani, I., & Yuningsih, N. (2020). Pengembangan Supply Chain Management Dalam Pengelolaan Distribusi Logistik Pemilu Yang Lebih Tepat Jenis, Tepat Jumlah Dan Tepat Waktu Berbasis Human Resources Competency Development Di KPU Jawa Barat. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi), 4(2), 222-243. https://doi.org/10.31955/mea.vol4.iss2.pp222-243.
Copyright (c) 2025 Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.














