PENGETAHUAN PERPAJAKAN, KESADARAN WAJIB PAJAK, AKUNTABILITAS PELAYANAN PUBLIK DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR

  • Nabila Zahrotun Nikmah Universitas Muhammadiyah Gresik
  • Umaimah Umaimah Universitas Muhammadiyah Gresik

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi hubungan antara kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dengan faktor-faktor seperti pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak, akuntabilitas pelayanan publik, dan penerapan sanksi perpajakan. Kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu faktor utama dalam penerimaan pajak daerah di Indonesia, yang sangat dipengaruhi oleh tingkat kesadaran dan pengetahuan perpajakan. Selain itu, akuntabilitas dalam pelayanan publik dan penerapan sanksi perpajakan yang efektif diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, dengan mengumpulkan data melalui survei yang dilakukan pada sampel wajib pajak kendaraan bermotor di suatu wilayah. Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan pemahaman tentang bagaimana keempat faktor tersebut dapat meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor serta menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merancang peraturan perpajakan yang adil.

References

Adnyana, I. K. S., Yuesti, A., & Bhegawati, D. A. S. (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Perpajakan Dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi, 14(3), 319–329.
Aisyah, N., Wulandari, A., & Basar, N. F. (2023). Pengaruh Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Samsat Wilayah Gowa Sulawesi Selatan. Jurnal Akuntansi Kompetif, 6(1), 53–62. Https://Doi.Org/10.35446/Akuntansikompetif.V6i1.1184
Amalia, E. V., Hernawati, R. I., Durya, N. P. M. A., & Isthika, W. (2023). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Pelaporan Spt Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 11(3), 39–51. Https://Doi.Org/10.37641/Jiakes.V11i3.2211
Anto, L. O., Ekonomi, F., Halu, U., & Kendari, O. (2020). No Title. 5, 71–82.
Dewi, I. A. P. P., & Dkk. (2020). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Akuntabilitas Pelayanan Publik, Dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Mmebayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Kantor Samsat Singaraja. Jimat (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Universitas Pendidikan Ganesha, 11(3), 417–426.
Diah, T., Program, P., Pajak, P., Bermotor, K., Widajantie, T. D., & Anwar, S. (2020). Kesadaran Wajib Pajak , Sosialisasi Pajak , Dan Pelayanan ( Studi Pada Kantor Bersama Samsat Surabaya Selatan ) Baj ( Behavioral Accounting Journal ). 3(2), 129–143.
Isnaini, P., Kepatuhan, T., Pajak, W., & Bermotor, K. (2021). 2 1,2. 3(1).
Kadir, M. I. S., Runtu, T., & Pontoh, W. (2021). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Samsat, Kesadaran Wajib Pajak Dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Terhadap Kepatuhan Wajib Pajkadir, M. I. S., Runtu, T., & Pontoh, W. (2021). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Pel. Jurnal Emba, 9(2), 774–784. Https://Ejournal.Unsrat.Ac.Id/Index.Php/Emba/Article/View/33742
Masur, C. G., & Rahayu, Y. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 9(3), 2–17.
Milleani, A., & Maryono. (2022). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak Dan Samsat Keliling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Kendal. Kompak :Jurnal Ilmiah Komputerisasi Akuntansi, 15(1), 89–98. Https://Doi.Org/10.51903/Kompak.V15i1.611
Muhammad, F. A., Suparyati, A., Gazali, M., & Octaviani, D. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Di Kota Tangerang). Jurnal Ekonomi Akuntansi, Manajemen, 2(2), 91–107.
Nandyadini, N., Jurnal, J., & Mea, I. (2024). Dan Tax Awareness Terhadap Tax Compliance Kendaraan Bermotor Di Kantor Samsat Wilayah. Jurnal Ilmiah MEA ( Manajemen, Ekonomi, Akuntansi ) 8(3), 145–160.
Natsya, D., Pajak, P., Sanksi, D. A. N., & Natasia, D. (2019). Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Kota Pangkalpinang Tahun 2014-2018. 6(2), 70–77.
Nur Khasanah, W., Kendaraan, P., Di, B., & Sukoharjo, K. (N.D.). 3) 1, 2, 3). 24–34.
Nurfebrianti, K., Hidayat, W. W., & Ningrum, E. P. (2024). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Tingkat Pendapatan, Dan Penerapan E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada Mahasiswa Bhayangkara Jakarta Raya. Sentri: Jurnal Riset Ilmiah, 3(3), 1547–1559. Https://Doi.Org/10.55681/Sentri.V3i3.2432
Pagiu, C., Rambulangi, A. C., Kristen, U., Toraja, I., & Selatan, S. (2024). Pengaruh Pengetahuan Peraturan Perpajakan , Kesadaran Wajib Pajak Bermotor ( Studi Kasus Pada Kantor Samsat Kabupaten Tana Toraja ). 4(28), 139–142.
Pandya, D. R., & Hidayat, M. T. (2020). Pengaruh Pemahaman Dan Pengetahuan Wajib Pajak Tentang Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Journal Of Chemical Information And Modeling, 8(3), 1–9. Http://Repository.Untag-Sby.Ac.Id/20384/84/Jurnal.Pdf
Prameswari, J. Z., Akuntansi, P. S., Tinggi, S., Ekonomi, I., Keluarga, Y., & Negara, P. (2021). Ringkasan Skripsi Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat Untuk Memperoleh Gelar Sarjana. 11–17.
Sabtiharini, D. A., & Ismawati, K. (2020). 541-1291-1-Pb. 2(2), 32–39.
Tumanduk, S., Kawulur, A., & Bacilius, A. (2021). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan Terhadap Samsat Kota Tomohon. 2(3), 292–301.
Wahyu, S., Publik, P., Kepatuhan, T., Pajak, W., Bermotor, K., & Kota, D. I. (2020). No Title.
Wahyuddin, Dan, P., & Publik, P. (N.D.). Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada Upt Bapenda Provinsi Sulsel Wilayah Pare-Pare. 28, 448–461.
Widiastuti, S. A., Hernawati, R. I., Pamungkas, I. D., & Purwantoro. (2024). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Demak. Jemsi (Jurnal Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi), 10(1), 289–300. Https://Doi.Org/10.35870/Jemsi.V10i1.1929
Published
2024-12-31
How to Cite
Nikmah, N., & Umaimah, U. (2024). PENGETAHUAN PERPAJAKAN, KESADARAN WAJIB PAJAK, AKUNTABILITAS PELAYANAN PUBLIK DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 8(3), 3286-3302. https://doi.org/10.31955/mea.v8i3.4956