PERAN COACHING, MENTORING DAN COUNSELING DALAM UPAYA MENUMBUHKAN BUDAYA SADAR RISIKO : STUDI KASUS PADA SEKRETARIAT PENGADILAN PAJAK
Abstract
Sekretariat Pengadilan Pajak, yang menyediakan layanan penanganan administrasi sengketa pajak di bawah Kementerian Keuangan, menghadapi tantangan dalam mengelola jumlah sengketa yang tinggi dan kompleksitas struktur organisasi. Manajemen sumber daya manusia menghadapi masalah kesejahteraan pegawai, yang dapat ditangani dengan penerapan program Coaching, Mentoring, Counseling, dan Budaya Sadar Risiko. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Coaching, Mentoring, Counseling dan Budaya Sadar Risiko serta menguji hubungan Coaching, Mentoring, Counseling dengan Budaya Sadar Risiko di Sekretariat Pengadilan Pajak melalui kuesioner dan wawancara yang melibatkan pejabat pengawas dan pelaksana yang merupakan lini pertahanan pertama dalam struktur three lines model. Hasil analisis menunjukkan adanya hubungan positif antara Coaching, Mentoring, dan Counseling dengan Budaya Sadar Risiko. Ditemukan pula ada perbedaan dalam penerapan Coaching, Mentoring, Counseling dan Budaya Sadar Risiko antara pejabat pengawas dan pelaksana di Sekretariat Pengadilan Pajak, dengan fokus utama pada Coaching dan Counseling. Kemudian terdapat perbedaan signifikan dalam persepsi antara pejabat pengawas dan pelaksana terkait aktivitas Coaching, Mentoring, Counseling dan Budaya Sadar Risiko.
References
Budiastuti, D., & Bandur, A. (2018). Validitas dan Reliabilitas Penelitian. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Ghozali, I. (2016) Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 23. Edisi 8. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Grieser, F. and Pedell, B. (2022), "Exploring risk culture controls: to what extent can the development of organizational risk culture be controlled and how?", Journal of Accounting & Organizational Change, Vol. 18 No. 5, pp. 752-788. https://doi.org/10.1108/JAOC-11-2020-0189
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2003 tentang Sekretariat Pengadilan Pajak
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 105/KMK.01/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 300/KMK.01/2022 tentang Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan
Komite Nasional Kebijakan Governansi. (2022). Pedoman Umum Governansi Sektor Publik Indonesia (PUG-SPI). KNKG.
Lanin, Ivan. (2018). Standar Baru Manajemen Risiko ISO 31000:2018. November 2, 2023. https://www.linkedin.com/pulse/standar-baru-manajemen-risiko-iso-310002018-ivan-lanin/
Mangundjaya, Wustari. (2011). The role of training, coaching, mentoring, counselling, and Workplace Well-being to Organizational Citizenship Behaviour (A study in Banking organization in Indonesia).
Milkau, Udo. (2017). Risk Culture during the Last 2000 Years—From an Aleatory Society to the Illusion of Risk Control. International Journal of Financial Studies. 5. 31. 10.3390/ijfs5040031.
Narayan, Anil K. & Kommunuri, John. (2022). New development: The behavioural effects of risk management in higher education, Public Money & Management, 42:6, 414-416, https://doi.org/10.1080/09540962.2021.1959985
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 122 /PMK.01/2018 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Pengadilan Pajak
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.01/2021 tentang Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara
Prastyo, Slamet Tri. (2023). Analisis Pengaruh Organizational Capital TerhadapTingkat Penghindaran Pajak Perusahaan Pertambangan Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Sachdev, A. (2011). Mentoring, Coaching & Counseling: Value Chain for HR. NHRD Network Journal, 4(3), 73-79. https://doi.org/10.1177/0974173920110313
Stone, Florence M. (2007). Coaching, Counseling & Mentoring: How to Choose & Use the Right Technique to Boost Employee Performance, Second Edition. American Management Association.
The Institute of Internal Auditors. (2020). The IIA’s Three Lines Model - An update of the Three Lines of Defense. https://www.theiia.org/globalassets/documents/resources/the-iias-three-lines-model-an-update-of-the-three-lines-of-defense-july-2020/three-lines-model-updated-english.pdf
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
Zeithaml, V.A., Parasuraman & L.L. Berry, (1990), Delivering Quality Services: Balancing Customer Perceptions and Expectation. New York: The Free Press.
Zulkarnaen, W., Fitriani, I., & Yuningsih, N. (2020). Pengembangan Supply Chain Management Dalam Pengelolaan Distribusi Logistik Pemilu Yang Lebih Tepat Jenis, Tepat Jumlah Dan Tepat Waktu Berbasis Human Resources Competency Development Di KPU Jawa Barat. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi), 4(2), 222-243. https://doi.org/10.31955/mea.vol4.iss2.pp222-243.
Copyright (c) 2024 Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.