PENGAMBILAN KEPUTUSAN PENENTUAN METODE PERHITUNGAN PPH 21 PASCA PENERAPAN UU NO 7 TAHUN 2021 : STUDI KASUS PERENCANAAN PAJAK MELALUI METODE PERHITUNGAN PPH 21 PADA PT XXX

  • Cindy Cindy Universitas Indonesia

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji pengambilan keputusan penentuan metode perhitungan PPh 21 pasca pemberlakuan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP). Studi ini menggunakan pendekatan berbasis studi kasus pengambilan keputusan untuk memberikan rekomendasi dari tiga alternatif strategi perencanaan pajak, yaitu Alternatif pertama (Metode Gross Up), Alternatif kedua (Metode Gross) dan Metode ketiga (Nett).

Dalam penelitian ini, metode pengumpulan data adalah studi pustaka dan wawancara dengan pihak terkait. Data kualitatif yang terkumpul kemudian diolah dengan menggunakan metodologi deskriptif untuk menghasilkan hasil dan rekomendasi strategi perencanaan pajak yang optimal bagi PT XXX. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan arahan kepada PT XXX untuk mengambil keputusan perencanaan pajak pasca HPP serta meningkatkan dan mengoptimalkan kewajiban perpajakan perusahaan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang perencanaan pajak dengan memberikan manfaat natura dan kenikmatan berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan, serta secara positif mempromosikan PT XXX dan perusahaan lain yang menghadapi tantangan serupa.

References

Astutik, Mildawati. 2016. Pengaruh Perencanaan Pajak Dan Beban Pajak Tangguhan Terhadap Manajemen Laba. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi : Volume 5, Nomor 3, Maret 2016.
Brotodiharjo, Santoso. 1993. Pengantar Ilmu Hukum Pajak Kesit, Bambang Prakosa.2003. Bandung: PT Eresco. Pajak dan Retribusi Daerah Mardiasmo. 2011. Perpajakan Edisi Revisi 2011. Yogyakarta: UII Press.
Chairil, Pohan. 2017. Manajemen Perpajakan: strategi perencanaan pajak dan bisnis. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Darmadi, Iqbal Nul Hakim.(2013).Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Manajemen Pajak Dengan Indikator Tarif Pajak Efektif Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Pada Tahun 2011201. Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diiponegoro, Semarang.
Darmanto, Eko dkk. 2014. Penerapan Metode AHP (Analytical Hierarchy Process) Untuk Menentukan Kualitas Gula Tumbu. Jurnal Simetris. Vol. 5, No. 1.
Downs, A. and B. Stetson. 2014. Economic and Non-Economic Factors: An Analysis of Corporate Tax Compliance. Advances in Taxation 21: 37-72.
Firmansyah, R. A., & Wijaya, S. (2022). Natura Dan Kenikmatan Sebelum Dan Sesudah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara (PKN), 3(2), 343–359.
Gupta, S. P., & Newberry, K. J. (1997). Determinants of the variability in corporate effective tax rates: Evidence from longitudinal data. Journal of Accounting and Public Policy, 16(1), 1-34.
Hanlon, M., & Heitzman, S. (2010). A review of tax research. Journal of Accounting and Economics, 50(2-3), 127-178.
Imelia. (2015). Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Manajemen Pajak Dengan Indikator Tarif Pajak Efektif (Etr) Pada Perusahaan Lq45 Yang Terdaftar Dalam Bursa Efek Indonesia Tahun 2010-2012. Jom FEKON Vol 2 No.1 Februari 2015
Kuriah, Hanik & Asyik (2016). Pengaruh Karakteristik Perusahaan dan Corporate Social Responsibility Terhadap Agresivitas Pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi : Volume 5, Nomor 3, Maret 2016.
Masri, Indah dan Dwi Martani. 2012. Pengaruh Tax Avoidance terhadap Cost of Debt. Jakarta: Simposium Nasional Akuntansi XV (Banjarmasin).
Nofriansyah, Dicky. 2017. Multi Criteria Decision Making (MCDM) Pada SistemPendukung Keputusan. Yogyakarta: Deepublish.
Pohan, C. (2015). Manajemen Perpajakan. Strategi Perencanaan Pajak Dan Bisnis. Edisi Revisi. Jakarta: PT Gramedia.
Saaty, T.L. and Vargas, L.G. (2001) Models, Methods, Concepts and Applications of the Analytic Hierarchy Process. Kluwer Academic Publishers, Norwell. http://dx.doi.org/10.1007/978-1-4615-1665-1
Widyaningsih, A. dan C.A. Purnamawati. 2012. Pengaruh Beban Pajak Tangguhan Dan Profitabilitas Terhadap Manajemen Laba. Prosiding Seminar Nasional Forum Bisnis & Keuangan.
Witono, B. 2016. Peranan Pengetahuan Pajak Pada Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Volume 7, Nomor 2, September 2008, hlm.196-208.
Published
2024-01-16
How to Cite
Cindy, C. (2024). PENGAMBILAN KEPUTUSAN PENENTUAN METODE PERHITUNGAN PPH 21 PASCA PENERAPAN UU NO 7 TAHUN 2021 : STUDI KASUS PERENCANAAN PAJAK MELALUI METODE PERHITUNGAN PPH 21 PADA PT XXX. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 8(1), 353-371. https://doi.org/10.31955/mea.v8i1.3686