ANALISIS SWOT PENGEMBANGAN WISATA HALAL DALAM MENINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI DI DAERAH LAMPUNG
Abstract
Pariwisata merupakan salah satu kawasan pengembangan yang saat ini sedang digalakkan oleh pemerintah. Pariwisata memainkan peran penting dalam meningkatkan pendapatan lokal di provinsi Lampung karena ada banyak wisata di daerah tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis potensi dan strategi pengembangan pariwisata halal sebagai faktor penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah di Provinsi Lampung, dengan memperhatikan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Metode penelitian yang digunakan meliputi survei di tempat, wawancara mendalam, dan analisis SWOT (kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman). Studi ini memberikan wawasan rinci tentang preferensi dan harapan Halal dalam pengembangan pariwisatanya melalui wawancara dengan pengelola taman wisata lembah hijau. Selain itu, studi ini juga akan mengidentifikasi infrastruktur dan fasilitas yang diperlukan untuk mendukung pengembangan pariwisata halal di provinsi Lampung. Studi ini menggunakan kerangka ekonomi Islam untuk menyelidiki dampak ekonomi dan sosial dari pengembangan pariwisata halal, termasuk distribusi pendapatan, penciptaan lapangan kerja, dan dampak positif pada masyarakat lokal. Hasil penelitian ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan industri pariwisata untuk memanfaatkan potensi pariwisata halal sebagai sumber pendapatan yang berkelanjutan. Kesimpulan dari penelitian ini bertujuan untuk memberikan bimbingan kepada pemerintah provinsi Lampung dalam mengembangkan sektor pariwisata dengan tetap memperhatikan nilai-nilai ekonomi Islam. Penerapan strategi pengembangan wisata halal yang tepat diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan asli daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penguatan posisi Provinsi Lampung sebagai destinasi pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan.
References
Bakar, A. (2020). Prinsip Ekonomi Islam Di Indonesia Dalam Pergulatan Ekonomi Milenial. SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah Dan Hukum, 4(2), 233–249. https://doi.org/10.52266/sangaji.v4i2.491
Cadith, J., Yusuf, M., & Yulianti, R. (2022). Strategi Pengembangan Wisata Halal di DKI Jakarta. PUBLIKAUMA: Jurnal Ilmu Administrasi Publik UMA, 10(1), 73–88.
Fadly, M., & Ismail, Y. (2019). Analisis Faktor-Faktor Dalam Pengembangan Wisata Halal di Kabupaten Solok. Jurnal Altasia, 1(1), 1–11.
Fahmi, I. (2014). Manajemen Strategis Teori dan Aplikasi (p. 265). ALFABETA.
Fefri Y. Roslin, Daisy S.M Engka, S. Y. . T. (2023). Strategi Pengembangan Objek Wisata Buntu Burake Dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Tana Toraja. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 23(7), 49–60.
Hermawan, E. (2019). Strategi Kementerian Pariwisata Indonesia Dalam Meningkatkan Branding Wisata Halal. Referensi : Jurnal Ilmu Manajemen Dan Akutansi Vol., 7(2), 87–95.
Iflah, K. Y. S. P. (2019). Wisata Halal Muslim Milenial. Jurnal Common, 3(2), 153–166.
Inayah, I. N. (2020). Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam Dalam Investasi Syariah. Jurnal Ilmu Akuntansi Dan Bisnis Syariah, 2(2), 90–100.
Istiqomah, I. A. (2017). Analisis SWOT dalam Pengembangan Bisnis ( Studi pada Sentra Jenang di Desa Wisata Kaliputu Kudus ). Jurnal Bisnis Dan Manajemen Islam, 5(2), 363–382.
Kusbandono, D. (2019). Analisis Swot Sebagai Upaya Pengembangan Dan Penguatan Strategi Bisnis (Study Kasus Pada Ud. Gudang Budi, Kec. Lamongan). Jurnal Penelitian Ilmu Manajemen (JPIM) Cetak, 4(2), 921–932.
Lubaba, A., Paturrohman, P., & Khori’ah, F. (2021). Tinjauan Ekonomi Islam Terhadap Mekanisme Dropshipping Dalam Jual Beli Online Dengan Menggunakan Konsep Bai’ As-Salam. Ecopreneur : Jurnal Program Studi Ekonomi Syariah, 2(2), 186. https://doi.org/10.47453/ecopreneur.v2i2.459
Lustianah, M., & Fauziah, D. R. (2022). Pengaruh Produk Halal dan Wisata Halal dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Provinsi Banten. EKSISBANK (Ekonomi Syariah Dan BisnisPerbankan), 6(2), 272–284.
Maryati, S. R. I. (2019). Persepsi Terhadap Wisata Halal di Kota Padang. Maqdis : Jurnal Kajian Ekonomi Islam, 4(2), 1–12.
Mashuri, D. N. (2020). Analisis Swot Sebagai Strategi Meningkatkan Daya Saing. JPS (Jurnal Perbankan Syariah), 1(1), 97–112.
Muhammad Ersya Faraby, F. R. (2021). Potensi Kabupaten Bangkalan Menjadi Destinasi Wisata Halal. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(01), 67–74.
Noviarita, H., Kurniawan, M., & Nurmalia, G. (2021). Analisis Halal Tourism dalam Meningkatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Lampung. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(1), 302. https://doi.org/10.29040/jiei.v7i1.1574
Nurohman, Y. A., Safitri, L. A., & Qurniawati, R. S. (2022). Potensi Pengembangan Wisata Halal di Wisata Religi Desa Menggoro Untuk Menunjang Ekonomi Kerakyatan. Khasanah Ilmu : Jurnal Pariwisata Dan Budaya, 13(2), 171–179. https://doi.org/10.31294/khi.v13i2.14413
Prastiwi, I. E., & Fitria, T. N. (2021). Konsep Paylater Online Shopping dalam Pandangan Ekonomi Islam. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(1), 425. https://doi.org/10.29040/jiei.v7i1.1458
Rajab, A. (2020). Kontribusi Retribusi Pasar Terhadap Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Mamuju. GROWTH: Jurnal Ilmiah Ekonomi Pembangunan, 1(2), 144–156.
Rozalinda, Nurhasanah, S. R. (2019). Industri Wisata Halal Di Sumatera Barat: Potensi, Peluang Dan Tantangan. Maqdis: Jurnal Kajian Ekonomi Islam, 4(1), 1–12.
Sahla, H. (2019). Konsep Pemasaran Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Pionir LPPM Universitas Asahan, 5(2), 57–61. https://doi.org/10.15642/maliyah.2018.8.1.65-93
Sukirman, D., & Zulkarnaen, W. (2022). Manajemen Pariwisata Halal Dalam Perspektif Ekonomi Syariah. Komitmen: Jurnal Ilmiah Manajemen, 3(1), 36-47.Wicaksono, A. (2018). Strategi Pemasaran dengan menggunakan Analisis SWOT Tanpa Skala Industri Pada PT X Di Jakarta. Jurnal Manajemen Industri Dan Logistik, 1(2), 192–201.
Yani Rizal, E. (2019). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Terhadap Belanja Modal di Kota Langsa. Jurnal Samudra Ekonomika, 3(1), 74–83.
Copyright (c) 2024 Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.