ANALYSIS OF THE GLOBAL MUSLIM TRAVEL INDEX (GMTI) MUSLIM-FRIENDLY TOURISM IN IMPROVING COMMUNITY ECONOMY REVIEWED FROM AN ISLAMIC ECONOMIC PERSPECTIVE
Abstrak
Trend wisata ramah muslim merupakan fenomena baru dalam industri pariwisata. Tuntutan masyarakat muslim terhadap suatu destinasi wisata bukan hanya sebatas keunikan dan daya tarik wisata pada tempat tersebut tetapi juga kenyamanan dan jaminan dalam melaksanakan ibadah. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Global Muslim Travel Index Pariwisata Ramah Muslim dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat ditinjau dari perspektif ekonomi Islam. Jenis penelitian ini adalah kualitatif. Penelitian ini dilakukan di Provinsi Lampung pada bulan September 2023. Teknik pengumpulan data ini menggunakan observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peluang pengembangan pariwisata yang mengakomodasi kebutuhan muslim, sesuai dengan GMTI, berperan sebagai generator lapangan kerja untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Destinasi wisata yang ramah terhadap wisatawan muslim merupakan suatu tempat yang menawarkan keindahan alam, kenyamanan, kebersihan, dan kesegaran. Kawasan ini juga dilengkapi dengan fasilitas yang komprehensif, mulai dari tempat ibadah hingga akomodasi, serta berfungsi sebagai pusat kuliner yang menarik. Wisata ini berperan sebagai pusat perekonomian bagi penduduk setempat. Pengembangan potensi pariwisata yang berlandaskan prinsip syariah juga memberikan dampak positif yang signifikan bagi komunitas sekitarnya, seperti pelaku usaha makanan dan minuman, penyedia jasa sewa mainan anak-anak, dan berbagai sektor lainnya.
Referensi
Djakfar, M. (2019). Pariwisata Halal Perspektif Multimediasi. Malang: UIN Maliki Press.
Global Muslim Travel Index. (2023). Mastercard Crescentrating Global Muslim Travel Index 2023.
Hanifah, R. D. (2021). Potensi Halal Tourism di Indonesia. Jurnal Perhotelan Akademi Pariwisaa Bunda Mulia, (1), 1–14.
Kalsum, F. U., & Cahyani, A. I. (2022). Implementasi Fatwa DSN-MUI Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah. Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, 3(3), 190–198.
Komite Nasional dan Keuangan Syariah. (2020). Laporan Perkembangan Pariwisata Ramah Muslim Daerah. Komite Nasional Ekonomi Dan Keuangan Syariah (KNEKS), 72 pages.
Mabrurin, A., & Latifah, N. A. (2021). Analisis Pengembangan Potensi Pariwisata Syariah Dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat. Journal of Islamic Tourism, Halal Food, Islamic Traveling, and Creative Economy, 1(1), 63–88. https://doi.org/10.21274/ar-rehla.2021.1.1.63-88
Muliana, Said, Z., & Astuti, A. R. T. (2023). Potensi Wisata Syariah pada Taman Wisata Puncak Bila di Kabupaten Sidrap. Shi’ar: Sharia Tourism Research, 01(April), 117–133.
Mutmainah, N., Ahyani, H., & Putra, H. M. (2022). Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Tentang Pengembangan Kawasan Industri Pariwisata Halal Di Jawa Barat. Al-Mawarid Jurnal Syariah Dan Hukum (JSYH), 4(1), 15–42. https://doi.org/10.20885/mawarid.vol4.iss1.art2
Ningsih, T. P. W. (2021). Strategi Pengembangan Wisata Halal Pulau Pahawang di Kabupaten Pesawaran. Universitas Lampung.
Noviarita, H., Kurniawan, M., & Nurmalia, G. (2021). Analisis Halal Tourism dalam Meningkatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Lampung. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(1), 302.
Nugroho, M. S., & Harianto, D. (2022). Pariwisata Halal: Studi Implementasi di Pantai Tanjung Bias Lombok Barat. … : Jurnal Pariwisata …, 1(1), 10–20. Retrieved from http://e-journal.iahn-gdepudja.ac.id/index.php/pyt/article/view/640%0Ahttp://e-journal.iahn-gdepudja.ac.id/index.php/pyt/article/download/640/338
Nurhajati, N. (2013). Dampak Pengembangan Desa Wisata Terhadap Kesejahteraan Masyarakat. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.
Putri, T. S., & Wakhid, M. (2023). The Influence of Halal Tourism on Indonesia’s Economic Growth Pengaruh Halal Tourism Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia. JUWITA: Jurnal Pariwisata Nusantara, 2(1), 32–41. Retrieved from https://journal.uinmataram.ac.id/index.php/juwita
Restiani, & Susanto, H. H. (2023). Optimalisasi Desa Wisata dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Desa Maguwan Sambit. Journal Of Cpmmunity Development and Disaster Management, 5(1), 7–16. https://doi.org/10.37680/jcd.v5i1.2884
Rimet, R. (2019). Strategi Pengembangan Wisata Syariah di Sumatera Barat : Analisis Swot (Strength, Weakness, Opportunity, Threath. Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah, 2(1), 50–61. https://doi.org/10.25299/syarikat.2019.vol2(1).3702
Rozi, F., & Camelia, A. (2022). Studi Kelayakan Destinasi Wisata Ramah Muslim untuk Meningkatkan Citra Wisata di Sumenep (Studi Kasus Pantai Lombang dan Pantai e-Kasoghi Kabupaten Sumenep). AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 4(2), 433–446. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v4i2.1736
Sayekti, N. W. (2019). Strategi Pengembangan Pariwisata Halal Di Indonesia Halal Tourism Development Strategy in Indonesia. Kajian, 24(3), 159–172. Retrieved from https://studipariwisata.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sukma Irdiana, Kurniawan Yunus Ariyono, & Kusnanto Drmawan. (2021). Pengaruh Wisata Halal Terhadap Kepuasan Pengunjung Dan Minat Berkunjung Kembali. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 1(3), 421–428.
Suparmin, S., & Yusrizal. (2018). Strategi Pengembangan Pariwisata Halal Di Propinsi Sumatera Utara Sudirman. Tansiq, 1(2), 128.
Surur Fadhil. (2020). Wisata Halal; Konsep dan Aplikasi. In Alauddin University Press. Gowa: UPT Perpustakaan UIN Alauddin.
Wuryandani, D., Purwanto, N. P., Silalahi, S. A., Meilani, H., & Mangeswuri, D. R. (2020). Pariwisata Halal: Potensi Dan Prospek. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Zakiyah, Z., & Maulida, A. Z. (2017). Analisis Strategi Dan Evaluasi Kinerja Pengentasan Kemiskinan Dalam Program Pembangunan Desa Perspektif Ekonomi Mikro Islam. Al-Uqud : Journal of Islamic Economics, 1(1), 1. https://doi.org/10.26740/jie.v1n1.p1-13.
Zulkarnaen, W., Amin, N. N. (2018). Pengaruh Strategi Penetapan Harga Terhadap Kepuasan Konsumen. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi), 2(1), 106-128.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-nc4.footer##














