RISET PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA (PPS) : ANALISIS BIBLIOMETRIK

  • Rafina Waiyun Nafis Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
  • Indrawati Yuhertiana Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

Abstract

Pemerintah mengesahkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), sebagai upaya untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak serta memberikan keringanan bagi masyarakat yang terdapak pandemi covid-19. Salah satu kebijakan dalam UU HPP yang menarik perhatian yaitu Program Pengungkapan Sukarela (PPS), adanya kebijakan pajak tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah tinjauan pustaka (literature review) dengan pendekatan bibliometrik, dibantu dengan aplikasi Publish or Perish (PoP) dan VOSviewer. Dengan tujuan untuk melakukan analisis lebih lanjut dan memetakan alur penelitian yang berkaitan dengan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Serta menganalisis dan memetakan perkembangan dan arah terbaik untuk penelitian – peneltian selanjutnya. Dengan harapan penelitian ini dapat digunakan oleh peneliti selanjutnya sebagai referensi, untuk melakukan penelitian tentang pajak khususnya terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Hasil analisis menyatakan bahwa topik penelitian terkait pajak menjadi topik menarik yang banyak diteliti, namun penelitian pajak terkait dengan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) masih jarang dilakukan, serta penelitian terkait topik tersebut masih belum bervariasi. Dari hasil literatur, peneliti menemukan topik – topik menarik yang dapat dikaitkan dengan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) untuk penelitian selanjutnya, antara lain: tax amnesty, tax avoidance, tax evasion, dan fraud.

References

Ajzen, I. (2005). The Theory of Planned Behavior (Vol. 50). New York: McGraw-Hill Education.
Alaydrus, H. (2023, February 23). Terbongkar! Anak Pejabat Pajak Ini Nunggak Pajak Rubicon. CNBC Indonesia.
Anggraeni, D., Ynianto, A., Rinaldi, H., Dhaniswara, A. S., Putra, B. P., Rohmani, E., Giyarso, Theodikta, M. L., & Sari, I. N. (2021). Cara Mudah Ikut PPS. pajak.go.id.
Anugrah, M. S. S., & Fitriandi, P. (2022). Analisis Kepatuhan Pajak Berdasarkan Theory of Planned Behavior. Jurnal Info Artha.
Ardin, A. T., Adiningsih, C. N., Sofyan, D. R., & Irawan, F. (2022). Tinjauan Hukum Administrasi Negara Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Program Pengungkapan Sukarela. Journal of Law, Administration, and Social Science, 2(1), 2022.
Arianti, B. F. (2019). Pengaruh Pengungkapan Sukarela, Penghindaran Pajak dan Corporate Governance Terhadap Biaya Hutang. In Journal of Economic and Management Scienties (Vol. 2, Issue 1).
Darma, S. S., Sudarti, Z., Richmayati, M., & Fadlilah, A. H. (2022). Analisis Penerapan Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) Terhadap Rasio Pajak Secara Nasional dan Secara Regional (Kabupaten dan Kota Tangerang). SCIENTIFIC JOURNAL OF REFLECTION: Economic, Accounting, Management and Business, 5(2), 370–380.
Hasbullah, I. I. K. (2021). Tax Amnesty, Kepatuhan WP dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak di KPP Lubuk Pakam. JAMEK (Jurnal Akuntansi Manajemen Ekonomi dan Keuangan), 1(2), 89–95.
Irawan, F., Rohman, M. R., Dewi, N. P. G. C., & Samosir, O. C. G. (2022). Keterkaitan Penerapan Program Pengungkapan Sukarela Dengan Asas Keadilan. EDUCORETAX, 2(2).
Madjid, S., & Sofia. (2019). Pengaruh Penerapan Tax Amnesty Terhadap Penerimaan Pajak. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis, 19(1), 81–91. https://doi.org/10.30596/jrab.v19i1.3342
Mardi, L. (2019). Analisis Efektivitas Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Sebelum dan Sesudah Tax Amnesty pada KPP Pratama Sukomanunggal Surabaya. Jurnal Mitra Manajemen (JMM Online), 3(10).
Mustofa, A. W., & Suhartini, D. (2022). Determinan Etika Wajib Pajak Dalam Melakukan Tax Avoidance dan Tax Evasion. 6(1), 2022.
Oktafiyani, F., & Selvi. (2022). Implementasi Kebijakan Pengungkapan Sukarela di KPP Pratama Depok Cimanggis Tahun 2022 Dalam Rangka Meningkatkan Penerimaan Pajak. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, Dan Akuntansi), 2(6), 605–617.
Pajak.go.id. Program Pengungkapan Sukarela. Pajak.Go.Id.
Pohan, C. A., Kusuma, M., & Arimbhi, P. (2019). Evaluation of Tax Amnesty Policy in An Effort to Increase Tax Revenue. Jurnal Reformasi Administrasi, 30(1), 30–37. http://ojs.stiami.ac.id
Putri, C. A. (2022, May 24). Tax Amnesty II Banyak Diikuti Karyawan, Hartanya Miliaran. CNBC Indonesia.
Rafika, A. S., Putri, Y. H., & Widiarti, F. D. (2017). Analisis Mesin Pencarian Google Scholar Sebagai Sumber Baru Untuk Kutipan. 3(2).
Rustandi, & Yuniati. (2022). Pengaruh Pengungkapan Pajak Sukarela Terhadap Kepatuhan Pajak Sukarela Dengan Keadilan Pajak Sebagai Variabel Pemoderasi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Garut. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, Dan Akuntansi), 6(3).
Santia, T. (2023, March 11). Ironis! Rafael Alun Trisambodo, Eks Pejabat Pajak Justru Tak Taat Bayar Pajak. Liputan6.Com.
Sembiring, L. J. (2021, May 21). Tax Amnesty Kata Jokowi Cuma Sekali, Kok Sekarang Ada Lagi? CNBC Indonesia.
Situmorang, D. M., & Pratama, E. (2022). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Pasca Implementasi Kebijakan Tax Amnesty. Media Akuntansi Perpajakan, 7(2), 8–14. http://journal.uta45jakarta.ac.id/index.php/MAP
Sumanjaya, W., & Waluyo. (2019). Tax Amnesty Policy Analysis: Concepts and Applications in Indonesia. International Journal of Education and Research, 7(6). www.ijern.com
Yuhertiana, I., Moestika, R., Hastuti, S., & Sundari, S. (2015). Non-Compliance Tax Attitude is Considered Unacceptable in Small Bussines. In AKUNTABILITAS: Vol. VIII (Issue 2).
Published
2023-06-08
How to Cite
Nafis, R., & Yuhertiana, I. (2023). RISET PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA (PPS) : ANALISIS BIBLIOMETRIK. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 7(2), 345-355. https://doi.org/10.31955/mea.v7i2.3030