PENGARUH PENGUNGKAPAN PAJAK SUKARELA TERHADAP KEPATUHAN PAJAK SUKARELA DENGAN KEADILAN PAJAK SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA GARUT

  • Rustandi Rustandi Universitas Muhammadiyah Bandung
  • Yuniati Yuniati Universitas Muhammadiyah Bandung

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Voluntary Tax Disclosure terhadap Voluntary Tax Compliance dengan Keadilan Pajak sebagai Variabel Pemoderasi pada KPP Pratama Garut. Data penelitian ini diperoleh dari kuesioner (Utama) yang dibagikan kepada wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Garut dengan metode sampling insidental.

Populasi penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar sebagai wajib pajak yang mengikuti program Voluntary Tax Disclosure di KPP Pratama Garut. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 120 responden. Kuesioner diuji validitas dan reliabilitasnya. Uji asumsi klasik yang digunakan adalah uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, uji normalitas. Uji hipotesis yang digunakan adalah regresi linier sederhana dan Moderated Regression Analysis.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Program Pengungkapan Pajak Sukarela berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal ini dibuktikan dengan analisis regresi linier sederhana diperoleh nilai R Square sebesar 0,417 yang berarti besarnya pengaruh Voluntary Tax Disclosure terhadap Voluntary Tax Compliance adalah sebesar 41,7%. Hasil uji t statistik menghasilkan nilai signifikansi yang lebih kecil dari taraf signifikansi yaitu 0,000 < 0,05. (2) Keadilan Pajak dapat memoderasi pengaruh Program Pengungkapan Pajak Sukarela terhadap Kepatuhan Pajak Sukarela. Hal ini dibuktikan dengan Moderated Regression Analysis yang memberikan nilai R Square sebesar 0,466 yang berarti Keadilan Pajak dapat memoderasi pengaruh Voluntary Tax Disclosure terhadap Voluntary Tax Compliance. Hasil uji t statistik menghasilkan nilai signifikan lebih kecil dari taraf signifikansi yaitu 0,005 < 0,05.

66 yang berarti Keadilan Pajak dapat memoderasi pengaruh Voluntary Tax Disclosure terhadap Voluntary Tax Compliance. Hasil uji t statistik menghasilkan nilai signifikan lebih kecil dari taraf signifikansi yaitu 0,005 < 0,05.

References

Bimonte S, Stabile A. Local taxation and urban development. Testing for the side-effects of the Italian property tax. Ecological Economics. 2015 Dec 1;120:100-7.
Razak AA, Adafula CJ. Evaluating Taxpayers’ Attitude and its Influnce on Tax Compliance Decisions In Tamale, Ghana, 5 (September), 48–57.
Matasik AL, Damayanti TW. Pengampunan Pajak Berulang dan Kepastian- Hukum dalam Kepatuhan Pajak di Indonesia: Sebuah Quasi Eksperimen. Assets: Jurnal Akuntansi dan Pendidikan. 2019 Oct 29;8(2):126-37.
Cahyonowati N. Model moral dan kepatuhan perpajakan: wajib pajak orang pribadi. Jurnal Akuntansi Dan Auditing Indonesia. 2011;15(2).
Kirchler E, Hoelzl E, Wahl I. Enforced versus voluntary tax compliance: The “slippery slope” framework. Journal of Economic psychology. 2008 Apr 1;29(2):210-25.
Devos K. Tax compliance theory and the literature. InFactors influencing individual taxpayer compliance behaviour 2014 (pp. 13-65). Springer, Dordrecht.
Portillo J, Block WE. Negative effects of US taxation. Studies in Economics and Finance. 2012 Jun 1.
Christensen J, Murphy R. The social irresponsibility of corporate tax avoidance: Taking CSR to the bottom line. Development. 2004 Sep;47(3):37-44.
Ratmono D. Model kepatuhan perpajakan sukarela: peran denda, keadilan prosedural, dan kepercayaan terhadap otoritas pajak. Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia. 2014;18(1):42-64.
Matasik AL, Damayanti TW. Pengampunan Pajak Berulang dan Kepastian Hukum dalam Kepatuhan Pajak di Indonesia: Sebuah Quasi Eksperimen. Assets: Jurnal Akuntansi dan Pendidikan. 2019 Oct 29;8(2):126-37.
Sriniyati S. Pengaruh Moral Pajak, Sanksi Pajak, dan Kebijakan Pengampunan-Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi, Ekonomi dan Manajemen Bisnis. 2020 Jul 30;8(1):14-23.
Suyanto S, Putri IS. Pengaruh Persepsi Wajib Pajak tentang Kebijakan Tax Amnesty (Pengampunan Pajak), dan Motivasi Membayar Pajak terhadap Kepatuhan Perpajakan. Jurnal Akuntansi. 2017 Jun 13;5(1):49-56.
Lederman L, Sichelman T. Enforcement as Substance in Tax Compliance. Wash. & Lee L. Rev.2013;70:1679.
Indriantoro, Nur dan Supomo Bambang. 2002. Metodologi Penelitian Bisnis. Yogyakarta: BPFE- Yogyakarta.
Mardiasmo. 2011. Perpajakan. Bulaksumur. Andi.
Sugiyono. i(2017). iMetode iPenelitian iKuantitatif, iKualitatif, idan iR&D. iAlfabeta.
Zulkarnaen, W., Fitriani, I., & Yuningsih, N. (2020). Pengembangan Supply Chain Management Dalam Pengelolaan Distribusi Logistik Pemilu Yang Lebih Tepat Jenis, Tepat Jumlah Dan Tepat Waktu Berbasis Human Resources Competency Development Di KPU Jawa Barat. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi), 4(2), 222-243. https://doi.org/10.31955/mea.vol4.iss2.pp222-243.
Published
2022-11-30
How to Cite
Rustandi, R., & Yuniati, Y. (2022). PENGARUH PENGUNGKAPAN PAJAK SUKARELA TERHADAP KEPATUHAN PAJAK SUKARELA DENGAN KEADILAN PAJAK SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA GARUT. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 6(3), 1626-1637. https://doi.org/10.31955/mea.v6i3.2477