PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH DALAM PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA PADA MASA PANDEMI COVID 19 DI KECAMATAN SENDANG DI TINJAU DARI PERSPEKTIF ISLAM
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban keuangan desa oleh pemerintah desa di Kecamatan Sendang berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) sebagai acuan pada masa pandemi Covid-19. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara yang dilakukan kepada sejumlah perangkat desa yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa. Sedangkan data sekunder diperoleh dari laporan keuangan dan informasi lainnya yang diperoleh dari website resmi desa. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yakni observasi dan wawancara. Analisis data dilakukan dengan seksama berdasarkan hasil observasi dan wawancara untuk kemudian ditelaah hingga diperoleh suatu kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan, mengenai pertanggungjawaban keuangan desa yang dimulai dari penerapan disiplin prosedur pertanggungjawaban keuangan desa, pemerintah desa Tugu dan desa Krosok di kecamatan Sendang telah menerapkan prosedur berdasarkan peraturan yang ditetapkan sebagaimana tujuannya untuk pelaporan keuangan desa. Selain itu, penyajian laporan keuangan desa sebagaimana yang telah tertuang dalam Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), pemerintah di kedua desa belum sepenuhnya menyajikan laporan keuangan yang lengkap. Kedua desa sama-sama hanya menyajikan Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Dalam penerapan di dalam kedua desa sudah menerapkan prinsip dan hukum Islam. Pertanggungjawaban keuangan desa berdasarkan perspektif Islam yaitu pertanggungjawaban keuangan desa harus menerapkan prinsip kejujuran dan keterbukaan. Selain itu dalam perspektif Islam, pelaksanaan pertanggungjawaban harus dilakukan berdasarkan pedoman yang berlaku seperti penerapan admisnistrasi yang sesuai dengan hukum Islam.
References
Azwardi, S. (2014). “Efektifitas Alokasi Dana Desa (Add) Dan Kemiskinan Di Provinsi Sumatera Selatan”. Jurnal Ekonomi Pembangunan, Volume 12, No.1
Detri, A. (2016). Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa dalam mencapai Good Govermance.
Djaenuri, D. F., dan Kurrohman, T. (2014). ‘’Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Jember’’. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan. Volume. 2 Nomor.3
Lubis (2019). “Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Dalam Pertanggungjawaban Keuangan Desa (Studi Kasus pada Desa Usortolang Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandaling Natal)”, (Skripsi, Program Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan)
Muhrokhim, T. P., dan Yulianto. (2017), ‘’Good Governance Pengelolaan Keuangan Desa Menyongsong Berlakunya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014. Universitas Setia Budi Surakart’’. Jurnal Riset Akuntansi, Volume 1 No. 1: 114
Noho, M. (2021). “Penerapan PSAP No. 01 Dalam Pertanggungjawaban Keuangan di Desa Pentadio Timur”. JSAP: Journal Syariah and Accounting Public Vol. 4, No. 1.
Nurhayati (2019). “Pengelolaan Dana Desa Dalam Perspektif Hukum Islam”. E-Jurnal Universitas Islam Negeri Alaudin Makassar
Onsardi, Marini dan Selvia, E. (2020). “ Accountability in The Management of Village Fund From The Islam Pespective ( A Case Study Of Taba Padang Rejang Vilage Huju Palik District North Bengkulu Regency)” Bilancia: Jurnal Ilmiah Akuntansi, Volume 4 No. 3: 248-261
Papalia, E. (2019). “Analisis Pengelolaan Dana Desa Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Desa Waimangit dalam Perspektif Ekonomi Islam”. Skripsi. Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
Putri, R. N. (2020). “Indonesia dalam Mengahadapi Covid-19”. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi. 20(2)
Ronta, H. (2021). “Akuntabilitas Pengelolaan Bantuan Langsung Tunai di Desa Masolo Kabupaten Pinrang (Analisis Ekonomi Islam)”. Skripsi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Islam Negeri Parepare
Rukajat, A (2018) Pendekatan Penelitian Kualitatif: Quantitative Research Approach. DEEPUBLISH.
Sitompul, M. S, dan Nurlaili. (2016). “Implementasi Surat Al-Baqarah Ayat 282 Dalam Pertanggungjawaban Mesjid Di Sumatera Timur”. HUMAN FALAH, Volume 3 No. 2
Sukardi dan Hariatih. “Analisis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Terhadap Pelaporan Pertanggungjawaban Aparat Desa Dalam Pengeloaan Keuangan Dana Desa”. Jurnal PenKomi : Kajuan Pendidikan & Ekonomi, Vol. 4 No. 1
Tiyas, A. A dan Dyah, P. (2021). “Pengelolaan Keuangan Sebagai Pertanggungjawaban Dalam Pembelanjaan Dana Desa Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 di Desa Pucanglaban Kecamatan Pucanglaban Kabupaten Tulungagung”. JEPS: Journal of Economics and Policy Studies Vol 02 No. 02.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Pasal 1 Ayat 1 Tahun 2014 Tentang Desa
Zulhas, D. F. R. (2015). “Analisis Laporan Pertanggungjawaban Perusahaan Terhadap Stakeholders Dalam Perspektif Islam”. AKUNTABILITAS: JURNAL PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN AKUNTANSI Vol. 9 No. 2.
Zulkarnaen, W., et al. (2020). Comparative Study of Tax Policy Related to COVID-19 in ASEAN Countries. International Journal of TEST Engineering & Management. 83(2),6519-6528. https://testmagzine.biz/index.php/testmagzine/article/view/8548.
Copyright (c) 2022 Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.