PERAN INTERNET OF THING DALAM PERPAJAKAN INDONESIA

  • Tony Agusta Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
  • Sri Trisnaningsih Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

Abstract

Teknologi dalam bidang perpajakan terus berkembang dari masa ke masa. Salah satu teknologi yang terbaru yakni internet of thing. Studi ini bermaksud untuk mengungkap peran internet of thing dalam bidang perpajakan. Jenis penelitian yang dipakai yakni penelitian kualitatif melalui metode literatur review. Data dikumpulkan dengan memakai mesin pencari google scholar. Hasil penelitian menyimpulkan Internet of Thing (iot) merupakan bagian penting dalam perkembangan teknologi perpajakan. Hal ini mendukung sasaran Direktorat Jenderal Pajak menggunakan Big Data Analytics yang dapat mengoptimalkan potensi pajak digital melalui 2 mekanisme, yaitu analisis prediktif dan kedua melalui pemeringkatan pajak.

References

Alqifahri, Moh Mahfudin, & Bramantya, A. R. (2021). Lintasan Arus Produk Pers Indonesia: Program Digitisasi Arsip Surat Kabar di Monumen Pers Nasional Surakarta. 14(2).
Amiliasari, N. K. I., & Ery Setiawan, P. (2021). Modernisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Pemahaman Internet sebagai Variabel Pemoderasi. E-Jurnal Akuntansi, 31(7), 1644. https://doi.org/10.24843/eja.2021.v31.i07.p03
Clow, K. E., & Baack, D. (2018). Integrated Advertising, Promotion, and Marketing Communications. (P. E. Limited (ed.)).
E Purwanto. (2020). Pengantar Bisnis Era Revolusi Industri 4.0.
Ihsan, N. (2013). Tinjauan Mengenai Bentuk Bentuk Perusahaan Dalam Konsep Ekonomi Konvensional Dan Fiqh Islam. Jurnal Ekonomi Islam, 3, 168–200.
Perpajakan, T. E. dan D. J. pajak. (2016). Kesadaran Pajak. In Direktorat Jenderal Pajak.
Prasetyaningtyas, V. A., & Ratnawati, D. (2022). Pengaruh Pajak Restoran , Pajak Hotel Dan Pajak Reklame Terhadap Pendapatan Asli Daerah ( Pad ) Pemerintah Kabupaten / Kota Di Surabaya , Sidoarjo , JIMEA | Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen , Ekonomi , dan Akuntansi ). 6(2), 42–57.
Raza, E., Sabaruddin, L. O., & Komala, A. L. (2020). Manfaat dan Dampak Digitalisasi Logistik di Era Industri 4.0. Jurnal Logistik Indonesia, 4(1), 49–63. https://doi.org/10.31334/logistik.v4i1.873
Robby, K., & Angery, E. (2021). JIMEA | Jurnal Ilmiah MEA ( Manajemen , Ekonomi , dan Akuntansi ). Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, Dan Akuntansi), 5(3), 494–512.
Samsuar. (2019). Atribusi. 1, 1–19.
Sandy, D. A. (2015). Prototype Sistem Monitoring Dan Tracking Dumptruck Berbasis Iot (Internet Of Things) Di Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kuningan. https://elibrary.unikom.ac.id/id/eprint/1473/
Sinaga, N. A. (2014). Pemungutan Pajak Dan Permasalahannya Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 7(1), 142–157. https://doi.org/10.35968/jh.v7i1.128
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, R & D. CV Alfabeta.
Surya, D. (2020). https://www.pajakku.com/. https://www.pajakku.com/read/5ef2b5930abad75bad0c60b7/Efektivitas-Penggunaan-Teknologi-Digital-untuk-Administrasi-Pajak
Turban, E., Volonino, L., & Wood, G. R. (2015). Information Technology for Management: Digital Strategies for Insight, Action, and Sustainable Performance.
Published
2022-07-15
How to Cite
Agusta, T., & Trisnaningsih, S. (2022). PERAN INTERNET OF THING DALAM PERPAJAKAN INDONESIA. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 6(2), 1218-1226. https://doi.org/10.31955/mea.v6i2.2129