ADVOKASI USAHA MIKRO TERKAIT DENGAN PENTINGNYA PENDAFTARAN MEREK DALAM RANGKA PERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL KAITANNYA DENGAN MARKETING MIX
Abstract
Mayoritas pelaku usaha di Indonesia berada pada kategori usaha mikro. Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal tahun 2020, dan terus berlangsung sampai dengan akhir tahun 2021 secara nyata mempengaruhi perkembangan usaha mikro. Faktanya jumlah pelaku usaha mikro pada saat pandemi berkurang, tetapi persentase penyerapan tenaga kerja meningkat. Hal tersebut dimungkinkan bukan karena usaha mikro mempu meningkatkan daya serap tenaga kerjanya, tetapi bisa saja disebabkan karena besarnya pengurangan daya serap tenaga kerja pada usaha besar atau usaha formal lainnya. Dengan segala keterbatasannya, usaha mikro tetap dapat menjadi pendorong roda perekonomian nasional selama pandemi Copid-19. Agar tetap dapat mempertahankan perannya dalam pembangunan nasional, usaha mikro harus mempu memenangkan persaingan, salah satunya melalui penerapan strategi marketing mix yang tepat dengan mengoptimalkan dampak pendaftaran merek produk usaha mikro. Artikel ini ditulis berdasarkan hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat, yaitu; kegiatan advokasi yang dilakukan terhadap pelaku usaha mikro terkait dengan pentingnya pendaftaran merek produknya agar dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha mikro bahwa merek merupakan salah satu unsur marketing mix yang penting dan bernilai untuk meningkatkan penjualan produknya melalui pemilihan strategi penjualan yang lebih tepat dan variatif sesuai dengan pangsa pasar sasaran yang telah ditentukan.
References
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Merek, https://www.dgip.go.id/menu-utama/merek/syarat-prosedur, diunduh tanggal 17 November 2021.
Furchan, A. 2004, Pengantar Penelitian dalam Pendidikan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Jatmika, Rahmat Taufiq Dwi. Masalah yang dihadapi Usaha Kecil Menengah di Indonesia, Jurnal El-Ecosy Volume II, Edisi 6, Juli-Desember 2016/ 1438H.
KBBI Daring, Invensi, https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/invensi, diunduh tanggal 16 November 2021.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Pemerintah Terus Perkuat UMKM Melalui Berbagai Bentuk Bantuan, https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/pemerintah-terus-perkuat-umkm-melalui-berbagai-bentuk-bantuan/, diunduh tanggal 16 November 2021.
Margono, Suyud dan Angkasa, Amir. 2002, Komersialisasi Aset Intelektual – Aspek Hukum Bisnis, Jakarta: Grasindo.
Munandar, Haris dan Sidanggang, Sally. 2008, Mengenal Hak Kekayaan Intelektual, Hak Cipta, Paten,Merek, dan Seluk-Beluknya, Jakarta: Erlangga.
Nurseto, Tejo. 2004, Strategi Menumbuhkan Wirausaha Kecil Menengah yang Tangguh., Jurnal Ekonomi dan Pendidikan Vol. 1 No. 1 Februari 2004).
Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Dan Usaha Besar (UB) Tahun 2018-2019, https://www.kemenkopukm.go.id/uploads/laporan/1617162002_SANDINGAN_DATA_UMKM_2018-2019.pdf, diunduh tanggal 16 November 2021.
Pranadita, Nugraha. 2018, Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Berdasarkan Prinsip Syariah dan Implementasinya Pada Negara Kesejahteraan, Sleman: Deepublish.
Pranadita, Nugraha. Rahayu, Agus. Wiboho, Lili Adi. 2021, Implementasi Manajemen Strategis Oleh Advokat Terkait Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, dan Akuntansi) Vol. 5 No. 1, 2021, hlm. 1619.
Rianto, Surya. Ini Kelemahan UMKM di Indonesia, https://ekonomi.bisnis.com/read/20160915/87/584278/ini-kelemahan-umkm-di-indonesia, diunduh tanggal 16 November 2021.
Sukmadinata, N. S. 2008, Metode Penelitian Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sutedi, Adrian. 2013, Hak Atas Kekayaan Intelektual, Jakarta: Sinar Grafika.
Terry, George R. dan Rue, Leslie W. 2010, Dasar-Dasar Manajemen. Terjemahan G. A. Ticoalu, Jakarta: Bumi Aksara.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Utomo, Tomi Suryo. 2010, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Era Globalisasi, Sebuah Kajian Kontemporer, Yogyakarta: Graha Ilmu.
Wijayanti, Irine Diana Sari. 2008, Manajemen, Yogyakarta: Mitra Cendikia.
Copyright (c) 2021 Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.