PENGARUH UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT TERHADAP STRATEGI PERTUMBUHAN PERUSAHAAN DALAM RANGKA MEMENANGKAN PERSAINGAN

  • Nugraha Pranadita Magister Ilmu Hukum Universitas Langlangbuana
  • Naufal Hamdan Magister Ilmu Hukum Universitas Langlangbuana
  • Andre Kris Purwandani Magister Ilmu Hukum Universitas Langlangbuana

Abstract

Ketahanan dan pertumbuhan ekonomi terkait secara erat dengan semangat kewirausahaan para pengusaha. Para pengusaha harus mempunyai kesempatan yang sama untuk menjalankan dan mengembangkan usahanya. Dengan kata lain persaingan usaha yang dihadapi oleh para pengusaha tersebut harus bersifat “fair”. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dimana data hasil penelitian di analisis secara deskriptif. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana strategi persaingan perusahaan dirumuskan secara berjenjang dan korelasinya dengan regulasi pemerintah sebagaimana dimaksud oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa strategi persaingan perusahaan dapat disusun secara berjenjang dengan mengikuti rumusan strata strategi “Tangga Suryana” yang terdiri dari tujuh strategi yang harus dilaksanakan dengan cara-cara yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

References

Assauri, Sofian. 2013. Strategic Management : Sustainable Competitive Advantages, Jakarta: Rajawali Pers.
David, F. R. 2002. Manajemen Strategi: Konsep. Jakarta: Pren Hallindo.
Fauzi, Muchamad. 2015. Manajemen Strategik. Semarang: Karya Abadi Jaya.
Harnovinsah, Metodologi Penelitian, Pusat Bahan Ajar dan Elearning, Universitas Mercu Buana, https://mercubuana.ac.id/files/MetodeLogiPenelitian/Met%20Pen%20UMB%203-ok.pdf, diakses tanggal 10 Oktober 2021.
Hunger, J. David dan Wheelen, Thomas L. 2003. Manajemen Strategis. Yogyakarta: Andi.
Inwood, David, dan Jean Hammond. 1995. (Alih bahasa: Mariani Gandamihardja). Pengembangan Produk. Jakarta: Pustaka Binaman Pressindo, hlm. 91.
JDIH BPK RI, Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/45280/uu-no-5-tahun-1999, diakses tanggal 10 Oktober 2021.
Jhon Hendri, Data Sekunder, Riset Pemasaran, Universitas Gunadarma, 2009, hendri.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/15730/DATA+SEKUNDER.pdf, diakses tanggal 10 Oktober 2021.
Ketetapan Mejelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVI/MPR/1998 Tentang Politik Ekonomi Dalam Rangka Demokrasi Ekonomi.
Kotler, Philip. 1997. Marketing Management, Jakarta: Pren Hallindo.
Mudjono, Djoko, 2012. Buku Pintar Koperasi Simpan Pinjam. Yogyakarta: Andi.
Mursyid, M. 2014. Manajemen Pemasaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Nazir, M. 1988. Metode Peneltian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Pandji Anoraga, Pandji. 2009. Manajemen Bisnis. Jakarta: Rineka Cipta.
Peter Mahmud Marzuki, Peter. 2016. Penelitian Hukum, Jakarta: Prenadamedia Group.
Purwanto, Budy. 2010. Manajemen SDM Berbasis Proses. Jakarta: Grasindo.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XV/2016.
Rachmat. 2014. Manajemen Strategik. Bandung: Pustaka Setia.
Saladin, Djasmin. 2006. Manajemen Pemasaran. Bandung: Linda Karya.
Soedrajat, Setyo. 1994. Manajemen Pemasaran Jasa Bank, Jakarta: Ikral Mandiri Abadi.
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian. Bandung: Alfabeta.
Tjiptono, Fandy. 1997. Strategi Pemasaran. Yogyakarta: Andi.
Tjiptono, Fandi. 2000. Strategi Pemasaran. Yogyakarta: Andi.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undnag-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Prektek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Penjelasan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.
Published
2021-10-25
How to Cite
Pranadita, N., Hamdan, N., & Purwandani, A. K. (2021). PENGARUH UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT TERHADAP STRATEGI PERTUMBUHAN PERUSAHAAN DALAM RANGKA MEMENANGKAN PERSAINGAN. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 5(3), 1849-1867. https://doi.org/10.31955/mea.v5i3.1643