PENGARUH PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DAN PAJAK PENERANGAN JALAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN SUMEDANG PERIODE 2016-2020

  • Windi Agustina Politeknik Piksi Ganesha, Bandung
  • R. Deden Adhianto Politeknik Piksi Ganesha, Bandung

Abstract

Masalah dalam penelitian ini adalah jumlah penerimaan pajak bumi dan bangunan pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang yang nilainya selalu jauh dibawah target yang ditetapkan serta jumlah penerimaan Pajak Penerangan Jalan  yang selalu mengalami kenaikan setiap tahun namun masih belum mencapai target yang telah ditetapkan, salah satu alasannya adalah banyaknya piutang pajak bumi dan bangunan serta pajak Penarangan Jalan yang belum tertagih. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pendapatan pajak bumi dan bangunan serta pajak penerangan jalan terhadap pendapatan daerah di Kabupaten Sumedang pada periode tahun 2016 sampai dengan 2020.

Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kuantitatif dengan metode deskriptif dan verifikatif. Populasi dalam penelitian ini yaitu laporan realisasi pendapatan asli daerah, pajak bumi dan bangunan, serta pajak penerangan jalan. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa time series periode 2016-2020. Teknik pengambilan sampel yang dilakukan peneliti adalah dengan menggunakan teknik sampel jenuh dan diperoleh 60 sampel berupa angka nilai realisasi pada data milik BAPENDA Kabupaten Sumedang. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda dan uji hipotesis.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial pajak bumi dan bangunan dan pajak reklame berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan asli daerah.

References

Abdullah, A. (2017). Kamus Pajak. Surabaya: CV. Garuda Mas Sejahtera
Berliana Esti Widadari. 2016. Analisis Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Terhadap Pendapatan Daerah Pemerintah Kota Surabaya. Jurnal Ilmu dan
Riset Manajemen. ISSN : 2461-0593 Volume 5:Nomor 10.
D Rachman, I Anggraeni. 2021. Pengaruh Pemungutan Pajak Parkir dan Pajak Penerangan Jalan TerhadapPendapatan Asli Daerah Kota Bandung.Jurnal Ilmiah Akuntansi P-ISSN 2086-4159 E-ISSN 2656-6648. Volume 12, Nomor 1
Herlina Rahman. 2018. Pendapatan Asli Daerah. Jakarta: Arifgosita
Mardiasmo. 2016. Perpajakan: Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi
Peraturan Bupati Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 94 tahun 2009 Nilai Jual Tenaga Listrik Atas Penggunaan Tenaga Listrik yang Berasal dari Bukan PLN
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 125 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
Prakosa, Kesit Bambang. 2005. Pajak dan Retribusi Daerah. Edisi Revisi. Yogyakarta: UII Press
Resmi, Siti. 2016. Perpajakan: Teori dan Kasus. Edisi Revisi. Jakarta: Salemba Empat
R Purba, 2016. Pengaruh Penerimaan Pajak Reklame dan Pajak Penerangan Jalan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Medan. Jurnal Mutiara Akuntansi
Siahaan, Marihot P. 2016. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Edisi Revisi.
Sugiyono. (2014). Metodologi Penelitian. Bandung: CV Aflabeta.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: CVAlfabeta.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: CV Alfabeta.Samsubar, Saleh. 2003. Kemampuan Pinjam Daerah Kabupaten dan Kota di Indonesia, Semarang : Media Ekonomi & Bisnis.
Zulkarnaen, W., Fitriani, I., & Yuningsih, N. (2020). Pengembangan Supply Chain Management Dalam Pengelolaan Distribusi Logistik Pemilu Yang Lebih Tepat Jenis, Tepat Jumlah Dan Tepat Waktu Berbasis Human Resources Competency Development Di KPU Jawa Barat. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi), 4(2), 222-243. https://doi.org/10.31955/mea.vol4.iss2.pp222-243.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2007 Pasal 1 Ayat 1 Tentang Pajak
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Published
2021-08-14
How to Cite
Agustina, W., & Adhianto, R. D. (2021). PENGARUH PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DAN PAJAK PENERANGAN JALAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN SUMEDANG PERIODE 2016-2020. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 5(2), 1723-1741. https://doi.org/10.31955/mea.v5i2.1394