IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TANGGUNG JAWAB LANGSUNG SOSIAL DAN LINGKUNGAN PADA AIRNAV INDONESIA CABANG MATSC (MAKASSAR AIR TRAFFIC SERVICE CENTER)
Abstract
Tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan merupakan suatu bentuk kebijakan dan kegiatan yang diselenggarakan oleh setiap organisasi atau badan usaha dalam berkontribusi terhadap masyarakat dan lingkungan serta menjadi salah satu aspek berkelanjutan bisnis Perusahaan Milik Negara. AirNav Indonesia cabang MATSC (Makassar Air Traffic Service Center) termasuk salah satu BUMN yang secara rutin mengimplementasikan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mencari informasi yang dalam mengenai implementasi Program TJSL. Hasil dari penelitian ini diketahui bahwa AirNav kerap kali melakukan kegiatan TJSL guna mendukung kemajuan perusahaan bersama lingkungan. AirNav Indonesia mengadakan TJSL dengan memberikan bantuan berupa perlengkapan usaha mikro bagi karyawan kontrak/ outsorcing Unit Pelayanan Navigasi Penerbangan (UPNP) Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Pada bulan Ramadhan 1443 H, AirNav juga memberikan bantuan kepada kaum dhuafa, anak panti asuhan dan anak penghapal Al-Quran. Selain itu, dalam rangka HUT ke-10, AirNav cabang MATSC mengadakan kegiatan lomba karya tulis ilmiah untuk kalangan mahasiswa se-Sulawesi Selatan.
References
Crowther, D., & Aras, G. (2010). Corporate Social Responsibility: Part IPrinciples, Stakeholder & Sustainablity. Ventus Publishing Aps. Available at bookboon. com accessed, 11(07), 2013.
Dhamayanti, S. K. (2021). Analisis Implementasi Tanggung Jawab Sosial Berbasis Stakeholder pada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit. Jurnal Bisnis, Logistik Dan Supply Chain (BLOGCHAIN), 1(2), 86-96.
Disemadi, H. S., & Prananingtyas, P. (2020). Kebijakan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai Strategi Hukum dalam Pemberdayaan Masyarakat di Indonesia. Jurnal Wawasan Yuridika, 4(1), 1-16.
Feronika, E. S., Silva, K. R., Raharjo, S. T., & Resnawaty, R. (2020). Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bidang Lingkungan. Prosiding Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 7(1), 1-11.
Firmansyah, A., Andriyani, A. F., Mahrus, M. L., Febrian, W., & Jad, P. H. (2021). Biaya Modal Perusahaan di Indonesia: Tanggung Jawab Sosial dan Tata Kelola Perusahaan. Jurnal Ekonomi, 26(3), 371-388.
Hakim, D. A., Hermanto, A., & Fikri, A. (2019). Kebijakan Yuridis Pemerintah Daerah terhadap Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility). Jurnal Mahkamah: Kajian Ilmu Hukum dan Hukum Islam, 4(2), 245-266.
Noviarty, H., & Edryani, Y. (2021). Dampak Pandemi COVID-19 terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial pada Sektor Farmasi. JAAKFE UNTAN (Jurnal Audit dan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura), 10(2), 11-39.
Nuryana, M. M. (2005). Corporate Social Responsibility dan Kontribusi bagi Pembangunan Berkelanjutan, Makalah yang Disampaikan pada Diklat Pekerjaan Sosial Industri. Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung, Lembang, 5.
Putri, A. R. (2019). Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan pada PT HKL Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Eksekusi, 1(1).
Saidi, Z. (2004). Menjadi Bangsa Pemurah: Wacana dan Praktek Kedermawanan Sosial di Indonesia. PIRAC.
Schermerhorn, J. R. (1993). Management for Productivity. New York: John Wiley & Sons.
Setiawan, K., Novitasari, N. L. G., & Widhiastuti, N. L. P. (2021). Pengaruh Ukuran Perusahaan dan Kebijakan Dividen terhadap Nilai Perusahaan dengan Corporate Social Responsibility sebagai Variabel Pemoderasi. Kumpulan Hasil Riset Mahasiswa Akuntansi (KHARISMA), 3(1).
Siregar, N. Y., & Napitu, K. T. P. (2021). Slack Resources, Komite Audit, Feminisme Dewan terhadap Kualitas Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Jurnal Riset Terapan Akuntansi, 5(1), 27-39.
Sudirman, L., & Disemadi, H. S. (2021). Kebijakan Corporate Social Responsibility: Investasi Sosial dalam Pengembangan Masyarakat selama Pandemi Covid-19. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 3(3), 281-298.
Suharto, E. (2009). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung: Refika Aditama.
Sunggono, B. (2004). Hukum dan Kebijakan Publik. Jakarta: Sinar Grafika.
Susanti, G. A. M. R., & Budiasih, I. G. A. N. (2019). Pengaruh Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Profitabilitas pada Nilai Perusahaan. E-Jurnal Akuntansi, 28(3), 1767-1782.
Suteja, S. M., Firmansyah, A., Sofyan, V. V., & Trisnawati, E. (2022). Ukuran Perusahaan, Pertumbuhan Penjualan, Penghindaran Pajak: Bagaimana Peran Tanggung Jawab Sosial Perusahaan?. Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review), 6(2), 436-445.
Taufiqurrahman, M., & Sitepu, H. (2020). Kewajiban Perusahaaan dalam Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responsibility). Jurnal Retentum, 1(1), 65-75.
Wahab Abdul, S. (2014). Analisis Kebijaksanaan: Dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Penerbit PT Bumi Aksara.
Wedayanti, M. D., Nurmandi, A., & Jubba, H. (2021). Efektivitas Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Jurnal EL-RIYASAH, 12(1), 59-76.
Widodo, J. (2021). Analisis Kebijakan Publik: Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik. Media Nusa Creative (MNC Publishing).
Wineberg, D., & Rudolph, P. H. (2004). Corporate Social Responsibility–What every in House counsel should know. dalam ACC Docket.
Zulkarnaen, W., Fitriani, I., & Yuningsih, N. (2020). Pengembangan Supply Chain Management Dalam Pengelolaan Distribusi Logistik Pemilu Yang Lebih Tepat Jenis, Tepat Jumlah Dan Tepat Waktu Berbasis Human Resources Competency Development Di KPU Jawa Barat. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi), 4(2), 222-243. https://doi.org/10.31955/mea.vol4.iss2.pp222-243.
Copyright (c) 2023 Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.